Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sahabat Polisi Indonesia memutuskan mencabut laporannya terhadap Nyoman Edi, yang menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan pihaknya memutuskan hal tersebut setelah Irjen Fadil memaafkan Nyoman.
"Saya pribadi dan organisasi mengapresiasi langkah dari pak Kapolda yang sudah memaafkan yg bersangkutan. Maka dari satu saya mencabut laporan yang saya buat," kata Fonda kepada Nyoman, seperti dikutip dari Instagram @kapoldametrojaya, Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Punya Pengalaman Buruk dengan Polisi, Alasan Nyoman Edit Wikipedia Irjen Fadil Imran
Sementara, Fadil memaafkan Nyoman Edi. Ia mengaku sejak awal dirinya tak mau melaporkan dan tak merasa sakit hati atas edit yang dibuat Nyoman di Wikipedia.
"Dari Awal saya juga tidak pernah mau melaporkan, tidak merasa sakit hati sama sekali dengan editan-editan Nyoman itu," ujarnya.
Karena itu, Fadil meminta penyidik agar tak melanjutkan laporan yang dibuat Sahabat Polisi.
"Saya sudah minta kepada penyidik supaya enggak usah diproses hukum. Di sini yang penting Nyoman menyadari itu bahwa ini sesuatu yg buruk jangan diulangi lagi," ungkapnya.
Ia menuturkan apa yang dialaminya tersebut merupakan sebuah risiko menjadi seorang pejabat publik.
"Bagi saya itu menjadi risiko bagi seorang pejabat publik yah apalagi dalam tugas-tugas mengungkap sebuah peristiwa yah yang memang berbasis fakta dan mencari kebenaran gapapa itu biasa, sering. Itu tidak masalah," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan penyunting anonim di Wikipedia yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.
Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Juli 2022.
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan hal tersebut bisa menimbulkan opini publik dan informasi yang liar.
"Ini sangat-sangat enggak baik, enggak bagus. Ini informasi liar yang akan menimbulkan opini publik yang enggak jelas," kata Fonda di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Menurut Fonda, awalnya ia mengetahui hal tersebut dari sebuah akun Twitter pada 23 Juli 2022 lalu.
Kemudian, pada malamnya ada beberapa poin yang disunting oleh penyunting, yakni soal Irjen Fadil Imran diduga menerima suap agar tidak menangkap dan menahan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.
Fonda berharap agar Wikipedia melakukan konfirmasi ketika ada pengajuan permohonan perubahan data.
"Saya berharap editor dari Wikipedia nanti bilamana ada pengajuan permohonan perubahan data mohon dikonfirmasi dulu atau menanyakan data terkait yang akan merubah merubah data tersebut dalam Wikipedia," ucapnya.
Atas hal itu, Sahabat Polisi pun melaporkan penyunting tersebut dengan Pasal 14 Ayat 2 dan pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong.