News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Platform Digital Asing di Indonesia

Akses PayPal Dibuka Sementara, Kominfo Beri Waktu Pengguna untuk Lakukan Migrasi Dana Selama 5 Hari

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paypal. | Kominfo memutuskan untuk membuka kembali akses PayPal, agar para pengguna bisa melakukan migrasi dananya ke platform lain.

TRIBUNNEWS.COM - Imbas banyaknya protes dari masyarakat setelah platform PayPal diblokir, akhirnya Kominfo membuka kembali akses PayPal untuk sementara pada hari ini, Minggu (31/7/2022).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual yang digelar Kominfo hari ini Minggu (31/7/2022).

“Kami sudah membuka sementara (situs web PayPal) per Minggu, (31/7/2022) jam 8 tadi. Proses pembukaan (situs) sudah dilakukan, sekarang pun sudah bisa diakses kembali, paling lambat jam 10 semua sudah dapat mengakses di seluruh Indonesia,” kata Semuel Abrijani Pangerapan dalam tayangan Live Konpers Kominfo di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (31/7/2022).

Samuel menyebut, pembukaan akses sementara ini dilakukan Kominfo untuk memberikan kesempatan kepada para pengguna PayPal untuk melakukan migrasi dananya ke platform lain.

Agar dana atau uang yang dimiliki pengguna di PayPal nantinya tidak hilang.

“Kami harapkan, ini kami buka (situs web PayPal) untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan migrasi. Migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang," terang Samuel.

Baca juga: Kominfo Buka Blokir PayPal untuk Sementara, Pengguna Diminta Migrasikan Dana ke Platform Lain

Samuel menegaskan, sesuai peraturan perundang-undangan semua penyelenggara keuangan harus memiliki izin dan terdaftar.

Untuk itu, Kominfo melakukan pemblokiran pada PayPal karena tidak mengikuti peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

"Memang sampai saat ini, kami tidak berhasil dan PayPal tidak melakukan kontak dengan kami. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang keuangan dan tentang PSE, setiap penyelenggara keuangan itu wajib terdaftar dan wajib berizin," tegas Samuel.

Samuel pun berharap para pengguna bisa memanfaatkan waktu yang diberikan Kominfo untuk melakukan migrasi dana dari PayPal dengan baik.

Selain itu, Samuel juga menekankan Indonesia juga mempunyai banyak aplikasi lain yang bisa digunakan sebagai pengganti PayPal.

Baca juga: Daftar Lengkap dan Profil 10 Platform yang Diblokir Kominfo: Steam, Dota, PayPal, Hingga Amazon

Di antaranya ada layanan digital pembayaran dan layanan bank digital.

"Saya harapkan mudah-mudahan memanfaatkan waktu yang diberikan pemerintah, kita akan beri waktu tenggang hari ini, selama lima hari kerja. Manfaatkan itu untuk melakukan migrasi."

"Sudah banyak aplikasi-aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan migrasi. Kita sudah punya layanan lain digital untuk pembayaran, kita juga punya layanan digital banking Indonesia, silahkan migrasikan itu semua," tuturnya.

Baca juga: Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo karena Tak Daftar PSE: Steam, PayPal hingga Counter Strike

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini