News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Platform Digital Asing di Indonesia

Akses PayPal Dibuka Sementara, Kominfo Beri Waktu Pengguna untuk Lakukan Migrasi Dana Selama 5 Hari

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paypal. | Kominfo memutuskan untuk membuka kembali akses PayPal, agar para pengguna bisa melakukan migrasi dananya ke platform lain.

10 Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kominfo resmi melakukan memblokir beberapa aplikasi seperti Steam, PayPal, Epic Games, dan beberapa aplikasi mulai Sabtu (30/7/2022).

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) resmi melakukan pemblokiran terhadap beberapa aplikasi yang tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Pengumuman mengenai pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Menurut hasil evaluasi dari Kominfo, ada 10 aplikasi dari 100 SE terpopuler yang tak melakukan pendaftaran.

Maka Kominfo memberikan sanksi berupa pemutusan akses atau pemblokiran sementara kepada 10 aplikasi SE tersebut.

Baca juga: Cara Mendaftar Layanan PSE Lingkup Privat Milik Kominfo Lengkap Beserta Dasar Hukumnya

Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo:

1. Steam (PSE: Valve Corp)

2. PayPal (PSE: PayPal Pte. Ltd.)

3. Yahoo! (PSE: Yahoo LLC)

4. Bing (PSE: Microsoft)

5. Amazon (PSE: Amazon Inc)

Baca juga: Dirjen Kominfo Sebut Pendaftaran PSE Sudah Ada Sejak November 2020, Kenapa Steam Tak Kunjung Daftar?

6. Dota (PSE: Valve Corp)

7. CS GO (PSE: Valve Corp)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini