9 Parpol akan Mendaftar
Menurut rencana, setidaknya akan ada sembilan parpol yang mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024.
Dikutip dari Kompas.com, sembilan parpol tersebut adalah PDIP, PKP, Partai Reformasi, PKS, NasDem, Partai Prima, PBB, Perindo, dan PPP.
Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan lembaganya telah bersurat dengan partai politik untuk meminta agar mereka lebih dulu memberikan informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.
"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka satu hari sebelumnya harus mengirim surat."
"Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa pers, Jumat (29/7/2022) lalu.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/Mario Christian Sumampouw/Fersianus Waku, Kompas.com/Vitorio Mantalean)