News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Deretan Partai Sudah Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU, PDIP Pertama, Ada PKS dan NasDem

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendera PDIP. Berikut ini deretan partai politik (parpol) yang sudah mendaftar jadi peserta Pemilu 2024 ke KPU. Ada PDIP, PKS, dan NasDem.

9 Parpol akan Mendaftar

Menurut rencana, setidaknya akan ada sembilan parpol yang mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024.

Dikutip dari Kompas.com, sembilan parpol tersebut adalah PDIP, PKP, Partai Reformasi, PKS, NasDem, Partai Prima, PBB, Perindo, dan PPP.

Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan lembaganya telah bersurat dengan partai politik untuk meminta agar mereka lebih dulu memberikan informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.

"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka satu hari sebelumnya harus mengirim surat."

"Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa pers, Jumat (29/7/2022) lalu.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/Mario Christian Sumampouw/Fersianus Waku, Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini