News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ucapan Edy Mulyadi

Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut 'Jin Buang Anak' Istilah Umum, Tidak Tepat Dibawa ke Meja Hijau

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayjen (Purn) Soenarko temui terdakwa kasus 'jin buang anak' Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022). Eks Danjen Kopassus itu menyebutkan proses pengadilan pengadilan Edy Mulyadi sebagai pengadilan sesat.

Edy juga dilaporkan oleh Pemuda Lintas Agama Provinsi Kalimantan Timur.

Edy dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian dan rasisme terhadap masyarakat Kalimantan.

Diberitakan sebelumnya, Edy Mulyadi menyebut lokasi Ibu Kota Negara sebagai tempat jin membuang anak.

Edy juga menarasikan IKN merupakan pasar kuntilanak dan genderuwo.

Baca juga: Kasus Edy Mulyadi, Rizal Ramli Minta Dewan Pers Ingatkan Hakim dan Jaksa Soal Lex Specialis UU Pers

"Bisa memahami gak, ini ada tempat elit punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini