TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyelidikan temuan dugaan penimbunan sejumlah paket bansos di sebuah lapangan di Tugu Jaya, Depok, Jawa Barat pada Jumat (29/7/2022).
Satreskrim Polres Metro Depok telah memeriksa pihak JNE terkait temuan bansos dalam jumlah besar itu.
Hasil pemeriksaan sementara, JNE adalah pihak distributor yang bertugas menyalurkan paket bansos dari pemenang tender yakni PT DNR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, hal ini diketahui usai Satreskrim Polres Metro Depok memeriksa pohak Kemensos dan JNE.
Pihak JNE juga menjelaskan bagaimana alur atau proses distribusi bantuan presiden tersebut hingga dikubur karena alasan rusak saat proses distribusi.
"JNE ini bekerja sama dengan vendor PT DNR. DNR inilah selaku pemegang tender untuk distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya, untuk wilayah Depok pada tahun 2020," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Pihak Distributor Belum Tahu Total Beras Bantuan Presiden yang Rusak dan Ditimbun di Depok
Zulpan memaparkan, JNE adalah pihak yang ditunjuk dalam kerja sama dengan PT DNR.
Dalam hal ini, JNE bertanggung jawab untuk mendistribusikan beras bansos kepada masyarakat yang namanya sudah terdaftar oleh pemerintah.
"Kemudian JNE sebagai pihak jasa kurir yang mengantar pihak penerima yang namanya sudah ada dalam lis yang dibuat pemerintah," papar Zulpan.
Zulpan menambahkan, adapun dalam pendistribusian ini sesuai dengan kontrak.
Artinya, semua distribusi tersebut berdasarkan data yang dipegang PT DNR yang diduga jumlahnya mencapai ratusan ribu ton.
"Jumlah beras yang dikirim oleh JNE dengan kontraknya dengan PT DNR ini berdasarkan pemeriksaan hari ini disampaikan ratusan ribu ton," paparnya.
Dalam perkembangannya, diketahui jika alasan JNE mengubur paket bansos itu karena alasan beras sudah rusak terkena air hujan sewaktu mengambil di gudang penyimpanan Bulog di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
JNE mengklaim beras tersebut sudah menjadi milik JNE sebab JNE telah mengganti kepada pemerintah.