TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - R, salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sempat disekap di Sihanoukville, Kamboja mengungkapkan para PMI akan dipukul hingga disetrum jika mereka tak bisa memenuhi target yang telah ditetapkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Pernyataan tersebut diungkapkan R yang berhasil pulang ke Indonesia.
R menyebutkan banyak warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di perusahaan ilegal Kamboja tersebut.
Ia sendiri mengaku tertarik bekerja di perusahaan tersebut karena iming-iming gaji yang besar.
Baca juga: Kepala BP2MI: 60 PMI Disekap di Kamboja Akan Dipulangkan Secepatnya
"Saya dijanjikan gaji yang besarnya luar biasa, tapi kenyataannya nol," ujar R saat jumpa pers di Migrant Care, Jakarta, Senin (1/8/2022).
R lalu bercerita mengenai kondisi para pekerja di Kamboja.
Kata dia seluruh pekerja harus bekerja sesuai target.
Jika tidak memenuhi target yang sudah ditetapkan mereka akan dipukul, bahkan ada yang disetrum.
"Ada yang dijualbelikan, dipukul, disetrum bahkan ada yang paspornya dibakar," kata R.
Sementara itu salah satu perwakilan keluarga bernama Irma juga menuturkan kesaksiannya.
Suami Irma saat ini diketahui belum kembali dari Kamboja.
"Dengan ini saya berharap akan adanya tindakan penjemputan suami beserta sepupu dan teman-temannya di sana. Karena saat ini belum ada penjemputan untuk mereka. Saya sudah melapor ke kementerian," jelas Irma.
Dia mengatakan, laporannya itu sudah diterima oleh pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Irma diminta menunggu oleh pihak Kemlu.
Baca juga: Polisi Diminta Tangkap Sindikat Penyalur 60 WNI ke Kamboja, Ganjar Pranowo Bongkar Kondisi Korban
Lebih jauh, Irma memohon agar suaminya itu bisa segera dipulangkan karena ada tindakan penyiksaan di sana.