News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Taman Nasional Komodo

Picu Gejolak, Ketua Komisi X DPR Minta Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Ditunda

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda minta kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo di NTT ditunda sementara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan kenaikan tarif di kawasan destinasi wisata kembali memicu gejolak.

Jika sebelumnya terjadi di kawasan Borobudur, kini peristiwa serupa terjadi di Kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bahkan protes atas kenaikan tarif Taman Nasional Komodo memicu aksi mogok massal pelaku wisata di kawasan Labuan Bajo.

Akibatnya berbagai layanan jasa dan sarana wisata menjadi terhenti.

Baca juga: Mogok Kerja Pelaku Wisata Labuan Bajo Protes Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta

Situasi kian menegangkan saat aparat menangkap beberapa pelaku wisata yang melakukan orasi menyuarakan penolakan terhadap kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo.

“Keputusan menaikan tarif tiket Taman Nasional Komodo hingga Rp3.750.000 harus ditunda agar tidak merugikan masyarakat Labuan Bajo yang menjadi pelaku wisata. Kami memahami tujuan pemerintah menjadikan Kawasan ini sebagai destinasi wisata super prioritas. Tetapi apalah gunanya kebijakan tersebut jika malah merugikan masyarakat,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Huda mengatakan konsep destinasi wisata super prioritas memang ditujukan untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Dengan kebijakan ini akan ada perbaikan di level infrastruktur, kualitas jaringan telekomunikasi, produk ekonomi kreatif, hingga kualitas sumber daya manusia di lima kawasan destinasi wisata super prioritas yakni Borobudur, Likupang, Mandalika, Danau Toba, dan Labuan Bajo.

“Tetapi anehnya kabar yang muncul ke permukaan malah kegaduhan masalah tarif masuk. Kenapa bukan persoalan progres pembangunan, termasuk model pengakomodasian kepentingan warga yang menjadi selama ini menjadi pelaku wisata di kawasan tersebut,” katanya,

Dia menilai pemerintah harus memperbaiki komunikasi terkait berbagai rumor yang menyertai pembangunan lima destinasi wisata super prioritas.

Termasuknya informasi mengenai masuknya perusahaan-perusahaan besar di Taman Nasional Komodo yang nantinya memonopoli layanan penyediaan jasa wisata alam maupun penyediaan jasa sarana wisata.

“Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada kami ada setidaknya empat perusahaan besar yang secara esklusif mengelola bisnis layanan jasa maupun sarana wisata di Taman Nasional Komodo. Kalau benar demikian pasti warga yang menjadi pelaku wisata akan tersingkirkan karena harus melawan kekuatan modal yang begitu besar,” katanya.

Pengembangan Kawasan destinasi super prioritas, lanjut Huda sama sekali tidak boleh meminggirkan peran warga lokal.

Kalau memang model pengembangan kawasan tersebut harus melibatkan pihak ketiga, maka harus jelas skema pelibatan pelaku wisata lokal.

“Jangan sampai warga lokal hanya menjadi penonton saat muncul konsep pengembangan destinasi wisata super prioritas di wilayah mereka,” tukasnya.

Politikus PKB ini pun meminta agar pemerintah dan aparat keamanan mengedepankan dialog dalam menyikapi protes pelaku wisata di Labuan Bajo yang mengelar aksi mogok.

Dia pun mendesak agar mereka yang ditangkap dan ditahan segera dibebaskan.

“Sekali lagi tujuan pengembangan destinasi super prioritas juga untuk kepentingan warga lokal. Kalau mereka punya aspirasi harusnya hal itu didengar dan diakomodasi. Jangan malah menggunakan langkah represif untuk membungkam mereka,” pungkasnya.

Protes pelaku usaha

Diberitakan sebelumnya pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo untuk melakukan aksi mogok kerja.

Mereka memprotes penetapan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) yang dianggap mencekik dan justru bisa mematikan pariwisata.

Pada Senin (1/8/2022), sejumlah pengusaha dan pekerjanya melakukan aksi mogok kerja yang rencananya akan dilakukan selama satu bulan.

Aksi mogok yang dilakukan pada 1 Agustus 2022 hingga 30 Agustus 2022 itu menolak keras penetapan biaya ke TNK yakni Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan di sekitarnya menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.

Kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) itu  diterapkan pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Mogok pada hari pertama oleh pelaku puluhan asosiasi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat diisi dengan memungut sampah di Kota Labuan Bajo.

Aksi pungut sampah dilakukan di Puncak Waringin menuju Marina Labuan Bajo hingga Bandara Komodo Labuan Bajo.

Aksi yang dijaga ketat aparat keamanan itu ricuh, tidak jauh dari Bandara Komodo Labuan Bajo.

Pihak keamanan mengamankan sebanyak tiga aktivis diantaranya Rafael Todowela, Aloysius Suhartim Karya dan Eras sekitar pukul 14.00 Wita.

Sejumlah aktivis juga diamankan, namun hanya ketiga aktivis tersebut yang masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini