News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sembako bantuan Presiden

Polri Ungkap Ada 3.675 Kilogram Beras Bantuan Presiden yang Dikubur di Depok

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan total ada 3.675 kilogram beras paket bantuan presiden yang terkubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan total ada 3.675 kilogram beras paket bantuan presiden yang terkubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Ramadhan menjelaskan bahwa jasa ekspedisi JNE mengubur beras paket bantuan presiden tersebut pada 5 November 2021.

"Sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara dengan 139 KPM (keluarga penerima manfaat)," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan menjelaskan aksi penimbunan bantuan presiden tersebut terungkap oleh pemilik lahan berinisial RS pada Sabtu (30/7/2022) lalu.

Pemilik itu lantas langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok.

Baca juga: Satgas Pangan Polri Turun Tangan Cek Lokasi Penimbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok

"Dan dilakukan penggalian dengan menggunakan alat berat dan ditemukan beras bantuan presiden dengan merk Beras Kita Premium. Dengan menggunakan karung 5, 10, dan 20 kilogram serta beberapa beras yang sudah berhamburan di tanah," kata Ramadhan.

Penyidik, kata Ramadhan, langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak JNE.

Hasilnya, penguburan itu dilakukan lantaran paket bantuan presiden yang hendak dikirimkan rusak akibat terkena hujan.

Ia menuturkan bahwa pihak JNE memutuskan untuk menguburnya lantaran tak ada aturan khusus yang mengatur soal pemusnahan barang kiriman yang rusak.

"Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan, sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM, itu alasan dari JNE. Dalam hal ini tidak ada pengaturan cara pemusnahan dalam SOP JNE apabila barang kiriman rusak dan sudah seizin JNE pusat," katanya.

Baca juga: Satu Kontainer Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Berikut Pengakuan Lengkap Penggali Tanah

Diberitakan sebelumnya, Polri masih melakukan penyelidikan temuan dugaan penimbunan sejumlah paket bansos di sebuah lapangan di Tugu Jaya, Depok, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Metro Depok telah memeriksa pihak JNE terkait temuan bansos dalam jumlah besar itu.

Hasil pemeriksaan sementara, JNE adalah pihak distributor yang bertugas menyalurkan paket bansos dari pemenang tender yakni PT DNR.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini