Klarifikasi JNE
Sementara itu, Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha, menegaksan bahwa pihaknya tidak melakukan penimbunan sembako.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan," kata Kurnia Nugraha dalam keterangan persnya, Minggu (31/7/2022).
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Temuan Satu Kontainer Sembako Bantuan Presiden Tertimbun di Dalam Tanah
Kurnia berujar, pihaknya berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur hukum yang berlaku.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ujarnya.