TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati yakni Arman Hanis memenuhi panggilan pemeriksaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Senin (1/8/2022).
Kendati begitu, Putri Candrawati yang merupakan pemohon dalam kasus ini tidak turut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Arman membeberkan alasan kliennya tidak dapat hadir.
Kata Arman, kondisi Putri saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang memberikan keterangan ke LPSK.
"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman kantor LPSK, Jakarta.
Baca juga: Timsus Bentukan Kapolri Cek Jarak dan Sudut Tembakan Brigadir J dan Bharada E di Rumah Ferdy Sambo
Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi oleh tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri pasca kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Para psikolog itu, kata Arman, turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri kepada pihak LPSK.
Hanya saja, pihaknya tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan oleh tim psikolog.
"Kami juga secara nggak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," terangnya.
Dia hanya menegaskan bahwa dalam laporan permohonan perlindungan ini, kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.
Atas hal itu, pihaknya masih akan menunggu dan mengikuti proses yang sedang berjalan di LPSK.
"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," jelas Arman.
Psikolog klinis Ratih Ibrahim yang turut hadir dalam pemeriksaan (LPSK) turut memberikan keterangan soal kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Dalam keterangannya, Ratih yang merupakan dokter yang memeriksa kondisi psikologis mengatakan bahwa saat ini kondisi Putri Candrawati masih tidak stabil dan masih terguncang.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Siapa Saja Ikut Tes PCR di Rumah Pribadi Ferdy Sambo: Beliau Tidak Termasuk
"Kondisinya (bu Putri) masih shock," kata Ratih usai pemeriksaan di kantor LPSK, di Jakarta, Senin (1/8).
Tak hanya itu, Ratih juga menyatakan kalau hingga saat ini Putri Candrawati masih belum bisa bertemu dengan orang lain.
Hal itu yang menjadi salah satu dasar Putri tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK.
"Belum bisa, belum bisa bertemu orang dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini belum memeriksa istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati soal permohonan perlindungan.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo menyebut sedianya Putri dilakukan pemeriksaan soal permohonan tersebut pada Rabu (27/7).
Namun, pihak kuasa hukum melayangkan surat ke LPSK jika Putri belum bisa diperiksa karena kondisi psikologinya masih belum stabil.
Baca juga: Komnas HAM Pegang Bukti Baru Kasus Kematian Brigadir J: Hasil Tes PCR Rombongan Irjen Ferdy Sambo
"Sebenarnya kan dijadwalkan Rabu yang lalu tapi pengacaranya mengirimkan surat ibu Ferdy belum bisa memberikan keterangan karena kondisi psikologisnya. Yaudah sikap kami menunggu saja," kata Hasto.
Hasto menyebut pihaknya memberikan tenggat waktu selama 30 hari kerja sejak permohonan perlindungan tersebut dilayangkan.
Jika hingga waktu yang ditentukan Putri belum juga dilakukan pemeriksaan. Maka, LPSK akan menolak permohonan tersebut.
"Kami informasikan 30 hari kerja itu harus bis diselesaikan. Kalau 30 hari kerja lewat kita belum bisa melakukan asesmen ya kita putuskan tolak permohonannya," jelasnya.
Diketahui, Putri Chandrawati, istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK terkait kasus kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E dan Putri Candrawati melayangkan permohonan perlindungan itu sejak 14 Juli, lalu.
Menangis
Sementara itu Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengkungkap kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Meski CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo yang disebut jadi lokasi kejadian tewasnya Brigadir J, ada sejumlah CCTV di sekitarnya yang diteliti tim gabungan.
Termasuk yang terpasang di rumah pribadi Ferdy Sambo yang lokasinya hanya berjarak sekira 500 meter dari lokasi kejadian.
Sejumlah CCTV yang diperiksa Komnas HAM itu merekam mulai dari Putri Candrawathi dan rombongan termasuk Bharada E dan Brigadir tiba di rumah pribadi dari Magelang, Jawa Tengah.
Kemudian juga merekam beberapa saat setelah penembakan saat Ferdy Sambo berlari menuju rumah dinas dan Putri Candrawathi menangis.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Siapa Saja Ikut Tes PCR di Rumah Pribadi Ferdy Sambo: Beliau Tidak Termasuk
Dijelaskan Damanik, CCTV merekam keberadaaan Brigadir J, Bharada E dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi serta ART mereka berada di rumah pribadi sang jenderal di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan sekira pukul 16.00 WIB pada Jumat (8/7/2022) saat mereka baru tiba dari Magelang, Jawa Tengah.
Saat itu mereka tiba dengan menggunakan dua mobil berwarna hitam.
Mereka kemudian terlihat melakukan tes PCR di dalam rumah.
Itu adalah hari kematian Brigadir J atau beberapa menit sebelum terjadi adu tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Yang terlihat di CCTV melakukan PCR itu ibu Putri, asisten rumah tangganya, ada satu lagi asisten orang situ juga, Brigadir J paling terakhir.
Sebelum dia ada Bharada E dan ada satu ajudan lagi namanya Riki," papar Damanik dilansir dari Youtube Metro TV, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Perjalanan Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo dari Polres Jaksel, Polda sampai Bareskrim
Sedangkan Ferdy Sambo tak bersama mereka.
Damanik menuturkan sang jenderal terbang dari Yogyakarta menggunakan pesawat dan disebutkan tiba lebih dulu di Jakarta.
"Sebelum mereka (rombongan) sampai ke rumah Pak Sambo, Pak Sambo terlihat CCTV masuk ke dalam rumah pribadi didampingi satu ADC (ajudan) masuk ke ruangan privatnya," kata Damanik.
Setelah PCR, Putri Candrawathi terekam masuk ke kamarnya sebelum dia bersama para ajudan termasuk Brigadir J dan Bharada E berpindah ke rumah dinas Ferdy Sambo yang berjarak 500 meter dari rumah pribadi sang jenderal.
Berdasarkan pengakuan ajudan Ferdy Sambo kepada Komnas HAM, mereka pindah ke rumah dinas untuk isolasi mandiri selama menunggu hasil PCR keluar.
Hal itu memang SOP yang dilakukan mereka setiap baru melakukan perjalanan jauh.
Sedangkan Ferdy Sambo masih berada di rumah pribadinya.
"Setelah berapa lama mereka pergi kelihatan Pak Ferdy Sambo keluar kamar menuju mobil didampingi satu ajudannya dan satu Patwal bergerak ke arah berbeda bukan ke arah rumah dinas," kata Damanik membeberkan rekaman CCTV yang diperiksanya.
Tak berapa lama mobil Ferdy Sambo dan pengawalnya melaju, mereka tiba-tiba berhenti.
Berdasarkan informasi dari penyidik, ujar Damanik, yang menyebabkan mobil Ferdy Sambo berhenti karena mendapat telepon dari sang istri perihal adanya penembakan di rumah dinas.
"Karena mobilnya sulit berbalik karena jalannya ga terlalu besar, dia (Ferdy Sambo) dan ADC (ajudan) lari ke rumah dinas," tutur Damanik.
Baca juga: Ada Potensi Permohonan Perlindungan Gugur, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Kami Ikuti Prosesnya di LPSK
"Sekali soal yang di luar CCTV itu keterangan penyidik dan ADC.
Kalau CCTV hanya melihat mobil berhenti dan motor patwal berhenti," beber Damanik.
Di sisi lain, Damanik menjelaskan CCTV yang berbeda memperlihatkan Putri Chandrawathi keluar dari rumah dinas lalu menangis di rumah pribadi.
Putri Chandrawathi menangis bukan didampingi Irjen Ferdy Sambo, melainkan seorang asistennya.
“Tidak beberapa lama, Bu Putri keluar dari rumah dinas, kembali ke rumah pribadi didampingi asisten. Dia tampak menunjukkan wajahnya menangis,” jelas Damanik.
“Kenapa kami bisa mengatakan menangis? Karena CCTV-nya sangat clear, kualitas tinggi,” beber Taufan lagi.
Selanjutnya, Damanik mengatakan datangnya mobil Provost hingga mobil lain ke lokasi kejadian penembakan.
Diduga, mobil Provost ini datang atas perintah Irjen Ferdy Sambo untuk membawa jasad Brigadir J ke Rumah Sakit Kramat Jati. (Tribunnews/Yuda/Gita/WartaKota)