TRIBUNNEWS.COM - Rasa lega datang setelah Kades Wonua Raya, Rokiman usai bongkar fakta di balik uang damai Rp50 juta.
Diketahui, Rokiman sebelumnya dipanggil Propam Polda Sultra untuk memberikan keterangan terkait uang damai senilai Rp50 juta yang diminta kepada Supriyani.
Munculnya uang damai Rp50 juta ini membuat publik bingung lantaran ada dua penjelasan berbeda yang dilontarkan oleh Rokiman.
Dalam video yang beredar, Rokiman mulanya menyebut permintaan uang damai tersebut merupakan keterangan yang ia dengar dari Kanit Reskrim Polsek Baito lalu ia menyampaikannya kepada Supriyani.
Lalu, ada video lagi yang beredar bahwa uang Rp50 juta tersebut merupakan inisiatifnya sendiri sebagai pemerintah desa untuk mendamaikan kasus.
Ia lantas mengonfirmasi bahwa video yang kedua tersebut, ada arahan dari Kapolsek Baito.
Penjelasan yang sebenarnya adalah di video yang pertama.
Setelah membuka fakta tersebut, ia pun merasa lega.
"Awalnya mungkin saya ini, tapi saya merasa lega usai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya," ujar Rokiman dalam video yang diterima TribunnewsSultra.com, Jumat (1/11/2024).
Kades Sakit hingga Masuk Rumah Sakit
Saat diarahkan oleh Kapolsek Baito soal uang damaik, Rokiman sempat muntah-muntah dan masuk rumah sakit.
Demikian yang disampaikan oleh Andri Darmawan, penasihat dari Rokiman.
Baca juga: Cawe-cawe Kapolsek Baito, Arahkan Kades Rokiman Buat Keterangan Palsu soal Uang Damai Rp50 Juta
Kepada TribunnewsSultra.com, Andri menuturkan, saat itu Rokiman didatangi oleh Kapolsek Baito bersama dengan anggotanya.
Rokiman diminta untuk mengatakan uang damai senilai Rp50 juta itu merupakan inisiatif kades sebagai pemerintah desa.
"Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit," ujar Andre, Jumat (1/11/2024).