News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ada Motif Iri di Balik Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Info Terbaru Kamaruddin Simanjuntak

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Samb berfoto bersama para ajudannya saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. Tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ada motif iri dari skuad lama terhadap Brigadir J.

"Sehingga dia pamitan kepada kekasihnya, menyampaikan permintaan maaf barangkali lagi tidak sempat meminta maaf dan meminta mencarikan pria lain untuk menggantikan dia menikah," kata Kamaruddin menirukan ucapan Vera.

Skuad Lama

Tak cuma itu.  Sehari sebelum kematiannya pada tanggal 7 Juli 2022, Brigadir J curhat kepada Vera Simanjuntak kalau dirinya kembali mendapatkan ancaman pembunuhan.

Ancaman tersebut berbunyi apabila Brigadir J berani naik ke atas maka ia akan dihabisi.

Entah apa yang dimaksud dengan klausa 'naik ke atas' tersebut.

"Karena dia akan dihabisi dan itu terulang lagi terakhir pada tanggal 7 Juli 2022. Tanggal 7 Juli dia diancam lagi akan dihabisi atau dibunuh apabila naik ke atas," kata Kamaruddin.

"Lalu kekasihnya menyatakan 'siapa itu yang mengancam squad lama atau squad baru?'.

Artinya, menurut Kamaruddin, kekasihnya sudah mengetahui bahwa ada skuad lama atau skuad baru ajudan Ferdy Sambo.

Lalu dijawab Brigadir J bahwa itu 'skuad lama'.

Baca juga: Pihak Brigadir J Sindir Polri soal Luka Tembak Belakang Kepala, Pelurunya Pintar Bisa Putar Balik

Mengetahui Brigadir J mengadu atau curhat terkait ancaman pembunuhan tersebut, tiga orang di skuad lama lalu mentertawai Brigadir J.

Menurut Kamaruddin peristiwa tersebut terjadi saat Brigadir J tengah mengawal Putri Chandrawati di Magelang, Jawa Tengah.

"Ketika dia mengadu kepada kekasihnya ada tiga orang nyinyir dari skuad lama yang menertawakan dia mengadu kepada kekasihnya. Itu posisinya di Magelang," ucap Kamaruddin.

"Makanya saya katakan perluas locus delictinya mulai dari Magelang sampai ke Jakarta. Demikian juga tempus delicti-nya antara pukul 10.58 sampai pukul 17.00 WIB. Karena pukul 17.00 WIB ditemukan mayat di Jakarta oleh Kapolres Jakarta Selatan," imbuhnya.

Kamaruddin juga berusaha menganalisa kalimat ancaman yang disampaikan skuad lama.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini