TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Garuda hari ini, Rabu 3 Agustus 2022 atau hari ketiga sejak pendaftaran dibuka, datang ke kantor KPU RI, Jakarta Pusat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu serentak 2024.
Berdasarkan jadwal dari KPU, Partai Garuda jadi satu satunya partai politik yang mendaftar hari ini.
Sementara Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) yang semula menjadwalkan hadir mendaftar hari ini, mengubah jadwal pendaftarannya menjadi tanggal 14 Agustus 2022 pukul 20.00 WIB atau beberapa jam sebelum pendaftaran ditutup.
Adapun pendaftaran Partai Garuda ke KPU hari ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana yang juga adik dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Yohanna Murtika.
Selepas menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU, Ketua Umum Partai Garuda Ridha Sabana menyampaikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu mendaftar, jauh lebih meringankan kerja pihak parpol.
Sebab jika berkaca pada pemilu 2019 kemarin, parpol yang mendaftar diberatkan dengan membawa banyak kontainer berkas dokumen pendaftaran. Sedangkan pemilu 2024 kali ini cukup mengunggahnya secara daring lewat aplikasi Sipol, tanpa perlu lagi membawa tumpukan kertas.
Baca juga: Partai Garuda Yakin Lolos Ambang Batas Parlemen 2024
“Dari pengalaman kami 2019 kami mengalami proses yang sama, kali ini jauh lebih ringan, mungkin karena kami sudah ada pengalaman dan KPU memfasilitasinya luar biasa,” kata Ridha di lokasi, Rabu.
“PKPU yang kami terima memang jauh lebih memudahkan secara administrasi. Dulu kami hadir membawa banyak kontainer berkas dan sekarang signifikan perbedaannya,” terang dia.
Ridha mengatakan Partai Garuda telah melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran secara lengkap untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun kecamatan sesuai syarat.
“Kami telah selesaikan 100 persen di kabupaten/kota dan 77 persen di kecamatan,” ungkap Ridha.
“Awal yang sangat baik dimulai KPU, kami berharap ini terus berjalan, peran Bawaslu juga menjadi penting,” ujar dia.
Dengan mendaftarnya Partai Garuda, maka hingga hari ini total sudah 11 partai politik yang mendaftarkan diri sebagai partai peserta pemilu 2024.
Dari 11 parpol yang mendaftar, ada 7 parpol yang sudah dinyatakan lengkap dokumen dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sementara berkas Partai Garuda baru akan disampaikan KPU lengkap tidaknya pada jam 5 sore nanti.
Terhadap parpol yang dinyatakan tidak lengkap, KPU meminta untuk segera melengkapi pengunggahan dokumen dalam Sipol.
Sedangkan parpol yang sudah dinyatakan lengkap akan berlanjut ke pemeriksaan pada tahap verifikasi administrasi.
Nantinya KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada tanggal 14 September 2022. Pengumuman akan disampaikan langsung kepada parpol yang bersangkutan.