Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan pengiriman dan logistik PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau dikenal dengan nama JNE menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menghadapi kasus penguburan paket bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Dalam undangan yang diterima Tribunnews.com, Hotman akan menggelar jumpa pers terkait kasus yang sedang heboh itu pada Kamis (4/8/2022) besok.
"Press conference distribusi beras bantuan sosial di Kota Depok," demikian bunyi undangan yang disebarkan oleh pihak JNE.
Dalam undangan itu, Hotman Paris sebagai pengacara akan memberikan keterangan bersama Mohammad Feriadi Soeprapto sebagai Presiden Direktur JNE.
Kasus penguburan paket beras bansos di Depok itu kini sudah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pada Rabu (3/8/2022) pagi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah melakukan peninjauan ke lokasi tempat beras bansos itu dikubur.
Peninjauan lokasi itu juga melibatkan Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, serta pihak Kementerian Sosial dan Bulog.
Selain itu, pihak JNE juga hadir karena diduga bertanggung jawab atas penguburan bansos yang diduga mengalami kerusakan saat proses distribusi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, dari peninjauan itu diketahui jika beras yang dikubur di sana berjumlah sekitar 3,4 ton.
Baca juga: Update Beras Bansos Ditimbun di Depok: JNE Kerjasama dengan PT DNR untuk Salurkan Bansos Presiden
"Yang sekarang ditanam di sini dari hasil sementara kami dapat dari teman-teman JNE 3,4 ton ya," ujar Auliansyah.
"Mungkin teman-teman sudah bisa lihat semua. Kita sudah cek lokasi yang kita lihat memang ada beras yang ditimbun di situ. Kita sepakat semua ya bahwa kita sudah cek lokasi, memang ada beras yang ditimbun," jelas Auliansyah
Sementara pihak JNE mengklaim telah mengganti semua beras yang dikubur di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok itu.
Melalui kuasa hukumnya, Anthony Djono, pihak JNE mengatakan bahwa beras ini dikubur musabab rusak terkena hujan saat pengiriman.