Kendati demikian, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya tidak dapat menyampaikan waktu detail pemeriksaan tersebut dengan alasan menjaga privasi pemohon.
"Kemungkinan minggu depan (melakukan pemeriksaan Putri Candrawathi)," kata Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/8/2022).
Terkait lokasi pemeriksaan tersebut kata Edwin, akan dilakukan di kediaman dari Putri Candrawathi.
Hal itu didasari atas permintaan atau rekomendasi dari tim psikolog pribadi Putri yang meminta LPSK untuk datang langsung menemui yang bersangkutan.
"Iya (di rumahnya), karena ini permintaan dari psikolognya yang menurut psikolognya Ibu P masih terguncang," tukas Edwin.
Baca juga: LPSK Buka Wacana Gandeng TNI di Kasus Kematian Brigadir J, Siapa Sosok yang Mau Dilindungi?
Pengakuan Bharada E
Bharada E mengungkap adu tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, berdasarkan keterangan polisi, Bharada E adalah orang yang menembak mati Brigadir J dalam insiden adu tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Meski sudah disebut sebagai penembak Brigadir J, Bharada E tak ditetapkan sebagai tersangka.
Pengakuan Penembak Brigadir J, Bharada E melakukan itu karena membela diri.
Dia pun menceritakan secara detil kronologi perihal duelnya dengan Brigadir J kepada Komnas HAM saat dimintai keterangan pada Selasa (26/7/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan, berdasarkan pengakuan Bharada E, dia adalah orang yang menembak mati Brigadir J.
"Ya itu pengakuan dari Bharada E.
Dia menjelaskan kronologi versi dia," tutur Damanik dilansir dari Youtube Metro TV, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Komnas HAM Pegang Bukti Baru Kasus Kematian Brigadir J: Hasil Tes PCR Rombongan Irjen Ferdy Sambo