News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jemput Bola Periksa Psikologis Istri Ferdy Sambo, LPSK: Beliau Merasa Nyaman Diperiksa di Rumahnya

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2022). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kediaman yang bersangkutan pada pekan depan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membeberkan alasan pihaknya melakukan pemeriksaan di luar kantor.

Kata Edwin, permintaan itu datang dari tim psikolog yang memeriksa Putri Candrawathi dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini.

Di mana, salah satu alasannya yakni karena yang bersangkutan merasa lebih nyaman jika dilakukan pemeriksaan di rumah sendiri, terlebih saat ini kondisi psikologi Putri masih terguncang.

"Ibu P (Putri Candrawathi, red) lebih merasa nyaman diperiksa di rumah, ya tidak kenapa-napa," ucap Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2022).

Meski pemeriksaan dilakukan bukan di kantor LPSK, namun Edwin mengklaim akan mengedepankan independensi.

Dia memastikan tidak akan ada pihak lain yang nantinya turut terlibat dalam pemeriksaan tersebut termasuk tim psikolog maupun tim kuasa hukum, bahkan pihak keluarga Putri Candrawathi.

"Tapi yang menjadi catatan pemeriksaan kami independen, pemeriksaan kami mandiri. Jadi ketika kami periksa tidak boleh ada orang lain," ucap Edwin.

Baca juga: Psikolog Keluarga Putri Candrawathi Tawarkan Hasil Pemeriksaannya, LPSK Menolak

Tak hanya itu, Edwin juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan di luar kantor terhadap pemohon juga sudah lumrah dilakukan oleh LPSK.

Dalam artian lain, pemeriksaan untuk Putri Candrawathi ini bukan yang pertama kali dilakukan LPSK di kediaman pribadinya.

Sebab kata dalam mendapatkan cerita atau keterangan yang utuh dari pemohon, pihaknya akan mengedepankan rasa kenyamanan dari yang bersangkutan.

"Tetapi ketika kami mendapatkan informasi itu posisi kami independen mandiri tidak bisa dicampur oleh yang lain, jadi ketika kami periksa satu syaratnya tidak ada orang lain, hanya ada psikolog kami, psikiater kami dan Ibu Putri," tukas Edwin.

Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK menjadwalkan pemeriksaan tersebut pekan depan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini