News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Hidup dan Kunci Kasus Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan Putri sangat krusial menjawab apakah ada baku tembak dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menyelidiki kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Komnas HAM menilai satu hal yang diselidiki ialah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan Putri sangat krusial menjawab apakah ada baku tembak dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak,” kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8).

Memang saat kejadian itu ada dua ajudan Ferdy Sambo di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), yakni Bripka Ricky dan Bharada E.

Namun keduanya tak menyaksikan peristiwa itu secara utuh.

Ahmad Taufan Damanik menyebut Ricky ada di kediaman Sambo saat itu.

Namun Ricky hanya menyaksikan sebagian peristiwa.

"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.

Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.

Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.

"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya.

Meski begitu, Taufan mengatakan pihaknya tetap memintai keterangan Ricky untuk memperdalam penyelidikan.

Keterangan Ricky diperlukan mengingat minimnya saksi saat peristiwa dan CCTV di rumah Sambo pun disebut rusak.

"Sementara ini tidak dapatkan CCTV di rumah yang diduga TKP itu. Menurut informasi mereka, CCTV di TKP tidak berfungsi. Maka satu-satunya yang bisa dikumpulkan adalah keterangan, misalnya soalnya tembak-menembak hanya dari saudara Bharada E," ucapnya.

Rusaknya CCTV ini kata Taufan, menjadi sebab kasus ini susah diungkap.

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tersebut mudah untuk diungkap.

Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya. "Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," sambung Taufan.

Baca juga: 25 Hari Belum Ada Tersangka, Susno Duadji dan Napoleon Bonaparte: Kasus Tewasnya Brigadir J Mudah

Taufan menegaskan tidak mudah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut. Karena minimnya bukti itu pula Komnas HAM belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi. "Jadi tidak mudah, yang bilang mudah dia tidak tahu persoalannya. Maka bagaiamana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ungkapnya.

Komnas HAM sendiri belum bisa mendapat keterangan dari istri Ferdy Sambo karena masih menunggu proses asesmen psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Namun demikian, Ia memastikan Komnas HAM akan memanggil Sambo dan istrinya.

"Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu," ujarnya.

Terpisah, LPSK telah menjadwalkan kembali pemeriksaan assessment psikologis untuk Putri Candrawathi atas permohonan perlindungan dalam dugaan kasus kekerasan seksual.

Penjadwalan kembali itu diputuskan setelah Putri dua kali urung hadir ke kantor LPSK dengan alasan kondisi psikologinya masih terguncang.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan pihaknya membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan kepada Putri di kediaman pribadi yang bersangkutan.

"Belum bisa dipastikan waktunya, bisa minggu ini, bisa minggu depan tapi kemungkinan di kediaman Bu Putri," kata Edwin saat dikonfirmasi, Selasa (2/8).

Baca juga: Brigadir J Tewas: Petugas PCR, Sopir, Ajudan dan ART Ferdy Sambo Diperiksa Maraton, Apa Hasilnya ?

Penjadwalan kembali pemeriksaan itu dinilai penting, sebab dalam memperoleh hasil assessment perlindungan, pihak LPSK kata Edwin harus bertemu langsung dengan pemohon.

Tak hanya itu, LPSK juga harus menjadi pihak yang memeriksa sendiri kondisi psikologis dari pemohon tanpa melibatkan hasil dari pihak lain.

"Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung, melakukan pemeriksaan langsung secara psikologis kepada ibu Putri," kata Edwin. "Dan itu sudah disepakati dan tinggal LPSK menentukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ibu Putri," sambungnya.

Sebab kata Edwin, sejauh ini tim psikolog yang disiapkan dari keluarga Putri telah memberikan tawaran kepada LPSK untuk dapat menggunakan hasil pemeriksaannya sebagai bahan pemberian assessment perlindungan.

Akan tetapi LPSK kata dia, akan tetap meminta kepada tim kuasa hukum dan keluarga untuk dapat bertemu dan memeriksa langsung kondisi psikologis Putri.

"Satu syarat permohonan itu kan kami harus memeriksa polisi, pemeriksaan psikologi dari pemohon jadi kami tidak bisa mengacu pada hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak lain," tukas Edwin.

Mengingat sudah dua kali panggilan Putri Candrawati urung hadir menjalani pemeriksaan assessment psikologis maka Edwin menyatakan pihaknya akan kembali menjadwalkan ulang.

Adapun jadwalnya akan dilakukan pada pekan ini atau paling lambat pekan depan.

Hanya saja Edwin enggan menyebutkan hari dan tanggal pasti pemeriksaan tersebut dengan alasan menjaga privasi pemohon.(tribun network/syn/riz/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini