Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi yang menyelamatkan Ade Armando mengatakan ia telah melihat kondisi korban sudah tergeletak sebelum akhirnya dibopong untuk menjauh dari kerumunan usai pengeroyokan terjadi.
Polisi ini bernama I Wayan Maranggi, ia menyampaikan keterangan itu saat menajdi saksi dalam sidang kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
"Saya menerobos rombongan pengeroyok Ade Armando. Saat itu Ade Armando sudah tergeletak, tidak menggunakan baju, dan wajah penuh luka," I Wayan menjelaskan dalam sidang.
"Saya antar sudah gak pakai baju, luka-luka di muka, yang lain (pengeroyok) saya enggak lihat, saya lihat mukanya aja. Setelah itu dibawa ke dalam DPR, dibopong," tambahnya.
I wayan saat itu sedang bertugas menjaga demo di kawasan DPR. Pada saat itu, dari arah depan gerbang DPR ada yang berteriak ihwal terjadinya pemukulan Ade Armando. Usai dapat arahan pimpinan, I Wayan bergegas turut mengamankan Ade Armando.
Para pemukul Ade Armando kini telah menjadi terdakwa. Keenam terdakwa dalam kasus tersebut yakni Marcos Iswan bin M Ramli, Komar bin Rajum, Abdul Latif bin Ajidin, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo, Dhia Ul Haq bin alm Ikhwan Ali, dan Muhammad Bagja bin Beny Burhan.
Marcos, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja merupakan pengemudi ojek daring. Komar berprofesi sebagai sopir sedangkan Abdul seorang buruh.
Mereka disebut berasal dari Partai Masyumi dan bermaksud ikut serta dalam unjuk rasa tetapi bukan bagian dari kelompok mahasiswa.
I Wayan sendiri mengaku sama sekali tidak mengenali wajah dari para pengeroyok.
Kasus pengeroyokan Ade Armando bermula ketika keenam terdakwa mengetahui adanya unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR.
Baca juga: Polisi Penyelamat Ade Armando Saksi di Persidangan, Sempat Dengar Teriakan Ade Armando Meninggal
Saat massa unjuk rasa mulai membubarkan diri, terdengar suara yang meneriakkan 'itu Ade Armando, keroyok'. Teriakan itu membuat enam terdakwa melakukan tindakan kekerasan ketika Ade Armando melintas di hadapan mereka.
Perbuatan tersebut membuat Ade Armando terluka parah. Dia terluka di bagian wajah, kepala, serta cedera di otak.
Marcos disebut menendang menggunakan kaki kanannya sebanyak dua kali dan membuat Ade Armando terjatuh. Komar memukul bagian kepala Ade Armando sebanyak satu kali.