News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penuturan Polisi yang Selamatkan Ade Armando dalam Sidang: Sudah Tergeletak, Tidak Menggunakan Baju

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Penyelamat Ade Armando, I Wayan Maranggi, jadi saksi dalam sidang kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Adapun agenda sidang hari ini adalah pembuktian dari jaksa penuntut umum. Enam pelaku didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Ade.

Keenam terdakwa dalam kasus tersebut yakni Marcos Iswan bin M Ramli, Komar bin Rajum, Abdul Latif bin Ajidin, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo, Dhia Ul Haq bin alm Ikhwan Ali, dan Muhammad Bagja bin Beny Burhan.

"Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang menyebabkan orang luka pada tubuhnya," dikutip dari dakwaan jaksa.

Pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia itu terjadi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada 11 April 2022, pukul 15.00 WIB.

Atas perbuatannya, Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primair dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsidair.

Kronologi pengeroyokan Ade Armando

Ade Armando dikeroyok oleh sekelompok orang yang membuatnya mengalami luka-luka.

Pegiat media sosial ini menjadi korban dalam aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

Wajah Ade Armando babak belur hingga mengeluarkan darah saat dievakuasi oleh petugas kepolisian.

Pakaian Ade Armando sudah dilucuti hingga hanya memakai celana dalam dan baju yang sedikit robek.

Sebelum dikeroyok, Ade Armando mengaku sengaja hadir dalam di Gedung DPR RI untuk mendukung aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

"Saya tidak ikut demo. Tetapi, saya mantau dan saya ingin menyatakan mendukung," katanya saat ditemui di lokasi, Senin (11/4/2022).

Ia mendukung penuh jika para mahasiswa menolak dilakukannya amandemen UUD 1945 untuk mengakomodir perubahan masa jabatan presiden.

Namun, ia menyayangkan BEM SI yang tampaknya terlihat terpecah dalam aksi hari ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini