Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Seperti diketahui Brigadir J tewas ditembak rekannya sesama polisi di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumnat (8/7/2022) lalu.
Pernyataan belasungkawa tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menghadiri pemeriksaan Tim Khusus Kapolri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Soal Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Dinasnya
Ia menuturkan belasungkawa itu diucapkannya terlepas apa yang telah dilakukan kepada keluarganya.
Khususnya terkait adanya dugaan pelecehan seksual hingga pengancaman.
"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," kata Sambo.
Dalam kesempatan itu, Sambo juga meminta maaf kepada institusi Polri atas kejadian yang terjadi di rumah dinasnya.
"Saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ungkap Sambo.
Lebih lanjut, Sambo meminta masyarakat untuk berhenti sabar dan tidak memberikan asumsi liar terkait kematian Brigadir J.
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," pungkasnya.
Tersangka pertama ditetapkan
Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.