News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Brigadir J

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Seperti diketahui Brigadir J tewas ditembak rekannya sesama polisi di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumnat (8/7/2022) lalu.

Pernyataan belasungkawa tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menghadiri pemeriksaan Tim Khusus Kapolri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Soal Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Dinasnya

Ia menuturkan belasungkawa itu diucapkannya terlepas apa yang telah dilakukan kepada keluarganya.

Khususnya terkait adanya dugaan pelecehan seksual hingga pengancaman.

"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," kata Sambo.

Dalam kesempatan itu, Sambo juga meminta maaf kepada institusi Polri atas kejadian yang terjadi di rumah dinasnya.

"Saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ungkap Sambo.

Lebih lanjut, Sambo meminta masyarakat untuk berhenti sabar dan tidak memberikan asumsi liar terkait kematian Brigadir J.

"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," pungkasnya.

Tersangka pertama ditetapkan

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini