TRIBUNNEWS.COM - Pihak Jasa pengiriman logistik JNE membantah kabar penimbunan beras di lahan kosong dekat Gudang JNE di Sukmajaya, Kota Depok.
Menurut kuasa hukum JNE, Hotman Paris Hutapea, beras yang dikubur di tanah tersebut merupakan barang rusak milik JNE.
Sehingga, beras itu tidak ditimbun maupun disembunyikan.
"JNE ini sudah menjadi korban fitnah. JNE tidak pernah menimbun beras, JNE membuang beras milik JNE yang sudah rusak," kata Hotman Paris dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
"Beras yang rusak dimasukkan di dalam tanah," lanjutnya.
Hotman Paris pun menegaskan, beras yang sudah menjadi milik JNE tersebut tidak disembunyikan maupun ditimbun.
Baca juga: Rudi Samin Sebut JNE Dibekingi Oknum TNI: 9 Tahun JNE Tak Pernah Bayar ke Saya, Tak Pernah Izin
"Jadi berasnya itu ditumpahkan ke tanah, baru kemudian ditutupi. Artinya, beras itu bukan ditimbun, bukan untuk disembunyikan," jelasnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube JNE ID, Kamis sore.
Lebih lanjut, Hotman Paris menjelaskan kronologi JNE membuang beras yang rusak ke tanah.
"Jadi, proyek bantuan beras presiden ini dilakukan melalui Kementerian Sosial dan Bulog dibagikan ke rakyat."
"Dari kantong sendiri, JNE sebagai perusahaan pengangkutan membeli dengan cara honornya dipotong untuk pengganti beras yang sudah rusak," ucap Hotman Paris.
Kemudian, lanjut Hotman Paris, beras yang baru ini dibagikan ke rakyat.
Sementara itu, beras rusak atau yang sudah milik JNE, disimpan lama di gudang.
"Karena sudah terlalu lama akhirnya ada inisiatif untuk dikubur."
"Kalau memang ada niat untuk korupsi atau menambah keuntungan, kenapa dikubur kenapa dicurahkan begitu berasnya, dijual aja ke pasar diam-diam, tapi ini enggak kan," ungkapnya.