News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Komnas Perempuan Sebut Istri Ferdy Sambo adalah Saksi & Pelapor, Dia Punya Hak untuk Dilindungi

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan). Komnas Perempuan menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjadi saksi penting dalam kasus kematian Brigadir J. Putri juga berhak untuk dilindungi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjadi saksi penting dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan sebagai saksi maupun pelapor kekerasan seksual, Putri Candrawathi memiliki hak untuk diberikan perlindungan.

"Sejak awal kami menyampaikan beliau adalah saksi dari peristiwa ini ya. Sebagai saksi dan atau pelapor kasus kekerasan seksualnya, ia memiliki hak untuk dilindungi. Ia memiliki hak untuk pulih," kata Siti di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Menurut Siti, perlindungan itu bermaksud agar Putri Candrawathi bisa memberikan keterangan jika kesehatannya dalam kondisi yang stabil.

Baca juga: Komnas Perempuan Segera Temui Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk Kedua Kalinya

Ia menerangkan kondisi kesehatan Putri Candrawathi menjadi lebih penting untuk mengungkap apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus itu.

"Dengan memberikan keterangan dalam kondisi yang sehat gitu ya, dalam kondisi emosi yang stabil, maka itu akan membantu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.

Siti pun mengimbau agar pemberitaan terkait Putri Candrawathi dalam kasus tersebut tak lari dari konteks persoalan.

Sebab menurutnya, sebagai seorang ibu, Putri Candrawathi khawatir jika persoalan tersebut justru berdampak terhadap psikologis anak-anaknya.

"Sebagai ibu, ia sangat mengkhawatirkan anak-anaknya akan terdampak kasus ini. Karena bagaimanapun pemberitaan yang demikian, apa ya, masif dan juga bisa dikatakan menyoal hal-hal yang tidak berkaitan langsung dengan kasusnya sendiri, itu memperburuk kondisi psikologis ibu P baik untuk dirinya maupun kekhawatirannya terhadap anak-anaknya," ujarnya.

Siti menegaskan Komnas HAM meminta kepada publik agar menghentikan pemberitaan yang spekulatif lantaran dapat memperburuk kondisi Putri.

"Jadi memang berkali-kali Komnas Perempuan mengimbau agar pemberitaan-pemberitaan yang spekulatif dan kemudian menjadi liar sehingga kemudian mengaburkan fakta-fakta yang sedang atau telah dikumpulkan itu untuk dihentikan, mengapa? Karena itu memperburuk kondisi Ibu P (Putri)," ucapnya.

Baca juga: Bukan yang Pertama, Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdy Sambo Ternyata telah Diperiksa 2 Kali

Temui Putri untuk Kedua Kalinya

Sebelumnya Komnas Perempuan bakal menemui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam waktu dekat terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Iya (dalam waktu dekat)," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi di Kantornya, Rabu (3/8/2022).

Menurut Siti Aminah Tardi, Komnas HAM sebelumnya sempat menemui Putri Candrawathi,istri dari Kadiv Propam nonaktif tersebut.

Ia menuturkan saat itu kondisi istri Sambo, masih shock dan terus menangis di ruangan tidur.

Siti menyebut, hal itu diketahui saat Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menemui Putri Candrawathi di kediamannya pada 16 Juli 2022 lalu.

Ia mengatakan saat itu istri dari Kadiv Propam nonaktif tersebut tak mampu menceritakan perihal peristiwa yang dialaminya.

"Yang datang saat itu adalah Ketua Komnas Perempuan Kak Andian Triani, menemui dan berkomunikasi dengan Ibu P (Putri) di ruang tidur beliau ya dan memang kondisinya beliau masih sangat terpukul shock dan belum mampu menyampaikan atau menceritakan pengalaman traumatik yang dialami," kata Siti.

Siti menegaskan saat itu kedatangan Komnas HAM bukan dalam kapasitas mencari informasi, namun memberikan dukungan.

"Pada saat itu tujuan Komnas Perempuan tidak untuk mencari informasi atau seterusnya tapi untuk memberikan support bahwa beliau tidak sendiri," ujarnya.

Baca juga: 7 Poin Penting Penetapan Tersangka Bharada E, Pelaku Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Dukungan itu, kata dia, diberikan oleh Komnas Perempuan dalam konteks pemenuhan haknya sebagai saksi maupun sebagai korban pelecehan seksual.

"Jadi pada posisi itu memang lebih melihat kondisi beliau. Seperti yang diinformasikan oleh ketua memang beliau masih di tempat tidur, masih shock dan terus menangis pada tanggal 16 Juli," ucapnya.

Lebih lanjut, Siti menerangkan Komnas Perempuan juga mendapat informasi soal kondisi Putri masih naik turun dari kuasa hukumnya dan psikolog.

"Informasi yang lainnya kami mendapatkan informasi dari kuasa hukum maupun dari psikolog yang mendampingi bahwa kondisinya masih naik turun. Itu masih belum mampu, ini ya, ya masih naik turun jadi ketika bicara pun dia masih menangis dan seterusnya," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini