News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Polisi yang Periksa Awal TKP Pembunuhan Brigadir J Diperiksa, Disidang Jika Langgar Kode Etik

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya kembali menggelar prarekonstruksi terkait adegan pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan Brigadir J, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (23/7/2022) siang- Polisi-polisi yang memeriksa TKP pembunuhan Brigadir J saat awal pengungkapan kasus diperiksa oleh irsus Polri. Mereka akan disidang jika terbukti melanggar kode etik.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap soal tembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J.

Komnas HAM menyebut, Bharada E tetap melontarkan dua tembakan setelah Brigadir J tersungkur.

Satu di antara dua tembakan tersebut bahkan mengenai kepala Brigadir J.

Saat diperiksa, Bharada E mengakui tembakan tersebut dilontarkan untuk memastikan tidak ada perlawanan dari Brigadir J.

“Memang dalam pemeriksaan kami, dia pertama mengakui, dia jelaskan kronologinya versi dia. Kemudian ada bagian terakhir yang dia katakan bahwa setelah tersungkur ini saudara Yoshua, Bharada E masih melontarkan dua tembakan salah satunya di kepala katanya, “ kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Kamis (4/8/2022), mengutip Kompas.com.

Bharada E kini dijerat tentang pasal pembunuhan.

(Tribunnews.com/Salis/Suci Bangun, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini