Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap soal tembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J.
Komnas HAM menyebut, Bharada E tetap melontarkan dua tembakan setelah Brigadir J tersungkur.
Satu di antara dua tembakan tersebut bahkan mengenai kepala Brigadir J.
Saat diperiksa, Bharada E mengakui tembakan tersebut dilontarkan untuk memastikan tidak ada perlawanan dari Brigadir J.
“Memang dalam pemeriksaan kami, dia pertama mengakui, dia jelaskan kronologinya versi dia. Kemudian ada bagian terakhir yang dia katakan bahwa setelah tersungkur ini saudara Yoshua, Bharada E masih melontarkan dua tembakan salah satunya di kepala katanya, “ kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Kamis (4/8/2022), mengutip Kompas.com.
Bharada E kini dijerat tentang pasal pembunuhan.
(Tribunnews.com/Salis/Suci Bangun, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)