Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkapkan kondisi terakhir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dia mengatakan saat ini Putri masih shock dan terus menangis.
Menurut Siti, hal itu diketahui saat Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menemui Putri di kediamannya pada 16 Juli 2022 lalu.
Ia mengatakan bahkan saat itu istri dari Kadiv Propam nonaktif tersebut tak mampu menceritakan perihal peristiwa yang dialaminya.
"Yang datang saat itu adalah Ketua Komnas Perempuan Kak Andian Triani, menemui dan berkomunikasi dengan Ibu P (Putri) di ruang tidur beliau ya dan memang kondisinya beliau masih sangat terpukul shock dan belum mampu menyampaikan atau menceritakan pengalaman traumatik yang dialami," kata Siti di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Teriak hingga Disebut Panggil Nama Bharada E, Sebelum Insiden Tewasnya Brigadir J
Siti menegaskan saat itu kedatangan Komnas Perempuan bukan dalam kapasitas mencari informasi namun memberikan dukungan.
"Pada saat itu tujuan Komnas Perempuan tidak untuk mencari informasi atau seterusnya tapi untuk memberikan support bahwa beliau tidak sendiri," ujarnya.
Dukungan itu, kata dia, diberikan oleh Komnas Perempuan dalam konteks pemenuhan haknya sebagai saksi maupun sebagai pihak yang diduga korban pelecehan seksual.
"Jadi pada posisi itu memang lebih melihat kondisi beliau. Seperti yang diinformasikan oleh ketua memang beliau masih di tempat tidur, masih shock dan terus menangis pada tanggal 16 Juli," ucapnya.
Lebih lanjut, Siti menerangkan Komnas Perempuan juga mendapat informasi soal kondisi Putri masih naik turun dari kuasa hukumnya dan psikolog.
"Informasi yang lainnya kami mendapatkan informasi dari kuasa hukum maupun dari psikolog yang mendampingi bahwa kondisinya masih naik turun. Itu masih belum mampu, ini ya, ya masih naik turun jadi ketika bicara pun dia masih menangis dan seterusnya," ungkapnya.
Tak Hadiri Pemeriksaan LPSK
Dua kali tak hadiri asessmen, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan kuasa hukum ungkap kondisiĀ Putri Candrawathi.