News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Buntut Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Diperiksa hingga Dicopot dari Kadiv Propam

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat akan menjalani pemeriksaan terkait kasus Brigadir J di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Dalam artikel mengulas tentang Irjen Ferdy Sambo yang kini dicopot dari jabatannya Kadiv propram terkait kasus Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM - Irjen Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (4/8/2022) kemarin.

Pencopotan tersebut, buntut dari kasus meninggalnya Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren 3, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sebelum pencopotan, Ferdy Sambo sempat dinonaktifkan dari jabatannya Kadiv Propam pada 18 Juli 2022 lalu.

Selain itu, Ferdy Sambo juga menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo menyebut, dirinya telah diperiksa sebanyak empat kali terkait kematian ajudannya, Brigadir J.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini (Kamis, 4 Agustus 2022) adalah pemeriksaan yang keempat," kata Sambo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube kanal YouTube Kompas TV, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Inilah 2 Jenis Senjata Api yang Disebut-sebut dalam Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Dalam prosesnya, Kapolri  mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Pencopotan dilakukan, untuk mempercepat penanganan kasus Brigadir J.

Kini, Irjen Ferdy Sambo juga dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) di Yanma Polri.

- Daftar Jabatan Irjen Ferdy Sambo yang Dicopot Polri Pascainsiden Kasus Polisi Tembak Polisi

Berikut ini daftar jabatan Irjen Ferdy Sambo yang dicopot Polri pascainsiden kasus polisi tembak polisi di rumahnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.tv:

1. Kasatgassus

Kepolisian RI memastikan Irjen Ferdy Sambo tak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan Irjen Sambo tidak lagi menjabat Kasatgassus setelah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri sejak Senin (18/7/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini