News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Buntut Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Diperiksa hingga Dicopot dari Kadiv Propam

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat akan menjalani pemeriksaan terkait kasus Brigadir J di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Dalam artikel mengulas tentang Irjen Ferdy Sambo yang kini dicopot dari jabatannya Kadiv propram terkait kasus Brigadir J.

Tugas baru Sambo sebagai Pati (Pejabat tinggi) di Yanma Mabes Polri ini berbeda dengan jabatan Kadiv Propam.

Diketahui, Pelayanan Markas atau Yanma unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan markas, terdiri dari pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan di lingkungan Polri.

Yanma bertugas untuk mengurus kebersihan hingga pintu masuk markas.

Baca juga: Komnas HAM: Saat di Magelang, Brigadir J Ikut Rayakan Anniversary Pernikahan Irjen Sambo dan Istri

Selain itu, Yanma juga memiliki banyak fungsi, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Mulai dari pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini