News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Buntut Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Diperiksa hingga Dicopot dari Kadiv Propam

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat akan menjalani pemeriksaan terkait kasus Brigadir J di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Dalam artikel mengulas tentang Irjen Ferdy Sambo yang kini dicopot dari jabatannya Kadiv propram terkait kasus Brigadir J.

"Ya betul (tidak aktif sebagai Kasatgassus)," kata Dedi, beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Satgassus Polri memiliki wewenang melakukan penyelidikan perkara, antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jabatan Kasatgassus merupakan jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri.

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

2. Kadiv Propam Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri pada 18 Juli 2022 lalu.

"Saya putuskan bahwa mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini kita nonaktifkan,” katanya saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

Selanjutnya, Kapolri resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri sejak Kamis (4/8/2022).

- Diperiksa 4 Kali

Irjen Ferdy Sambo kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinasnya.

Pada Kamis (4/8/2022), Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di kantor Gedung Bareskrim Polri.

Berdasarkan keterangan Ferdy Sambo, dirinya sudah empat kali menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, ia sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). (TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA)

- Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo

Setelah dicopot dari jabatannya Kadiv Proram, kini Ferdy Sambo dimutasi menjadi Pati (pejabat tinggi) di Yanma Polri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini