News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

25 Polisi Diperiksa karena Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, LPSK hingga IPW Beri Tanggapan

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). 25 polisi yang disebut tak profesional tangani kasus Brigadir J diperiksa, langkah Kapolri ini mendapat tanggapan dari LPSK hingga IPW.

Namun, Komnas HAM masih belum mengagendakan pemanggilan tersebut.

"Kami belum mengagendakan begitu tetapi tidak tertutup kemungkinan (dilakukan pemanggilan)," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, dilansir Kompas.com.

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (5/8/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Saat ini, Komnas HAM masih memeriksa sejumlah bukti, termasuk pemeriksaan hasil uji balistik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Pemeriksaan akan dilakukan bertahap hingga mengagendakan pemanggilan 25 polisi yang diduga tak profesional tersebut.

3. Pengamat

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyinggung tidak adanya jajaran Divisi Humas Polri yang masuk dalam puluhan oknum tersebut.

Bambang menilai jajaran Divisi Humas Polri merupakan satu di antara penyebab keluarnya narasi-narasi yang janggal hingga membuat keonaran di publik dalam kasus ini.

"Padahal salah satu sumber narasi-narasi janggal dan tidak konsisten yang memicu kehebohan publik," ujar Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat.

Bambang pun menyebut, narasi-narasi janggal itu merupakan bentuk ketidakprofesionalan dalam mengelola informasi yang harusnya menjadi evaluasi Kapolri.

"Ketidakprofesionalan Divhumas untuk mengelola informasi dan komunikasi pada publik. Harusnya itu juga jadi bahan evaluasi Kapolri," ungkapnya.

Baca juga: Bibi Almarhum Brigadir J Bilang, Belasan Barang Milik Almarhum Belum Dikembalikan

4. IPW

Diberitakan Kompas.com, Indonesia Police Watch (IPW) menilai, 25 anggota Polri yang diduga tidak profesional saat menangani kasus tewasnya Brigadir J patut dipecat atau diberhentikan tidak hormat.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan pemecatan perlu dilakukan jika para anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri.

“Meminta tim khusus internal bentukan Kapolri yang terdiri anggota Polri senior dan peraih Adhi Makayasa untuk menerapkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota polri tersebut,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Jumat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Jumpa pers dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini