News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Mundur, Bagaimana Nasib Justice Collaborator Bharada E demi Dapat Perlindungan LPSK ?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kiri) dan Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga (kanan). Tiga hari setelah tersangka dan ditahan, hari ini Sabtu (6/8/2022) kuasa hukum Bharada E mengundurkan diri. Siapa yang akan membela Bharada E selama proses hukum di kasus tewasnya Brigadir J? Bagaimana juga nasib pengajuan Justice Collaborator demi mendapat perlindungan dari LPSK ?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib malang menimpa Bharada E dalam beberapa hari terakhir.

Rabu (3/8/2022) Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Tiga hari setelahnya, hari ini Sabtu (6/8/2022) kuasa hukum Bharada E mengundurkan diri.

Lantas siapa yang akan membela Bharada E selama proses hukum di kasus tewasnya Brigadir J?

Bagaimana juga nasib pengajuan Justice Collaborator demi mendapat perlindungan dari LPSK ?

Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri!

Andreas Nahot Silitonga dan timnya selaku pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mengundurkan diri.

Andreas Nahot Silitonga dkk mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Ini Kata Andreas Nahot Silitonga soal Alasan

Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untul mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.

"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat. Tapi tadi tidak ada yang menerima. Mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara. Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya.

Pengacara Andreas Nahot Silitonga dan tim resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E, Sabtu (6/8/2022). Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E. (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini