Saat ditanya soal ketidakprofesionalan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Dedi menegaskan hal itu sebagaimana disampaikan Kapolri sebelumnya yakni ketidakprofesionalan dalam olah TKP.
Hanya saja, Dedi enggan merinci ketidakprofesionalan yang dimaksud.
Ia hanya memberi contoh, di antaranya yakni penggantian CCTV di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kan disampaikan Pak Kapolri, terjadi pengambilan CCTV dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Diamankan dan Diperiksa di Mako Brimob Polri, Begini Kondisi Kawasan Rumah Pribadinya
Sambo juga Dibui di Tempat Khusus di Mako Brimob
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menahan empat perwira di tempat khusus.
Mereka ditahan selama 30 hari ke depan di tempat khusus lantaran dianggap menghambat penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut keempat perwira itu kini dijaga ketat oleh Provost Polri.
"Ya, tempat khusus di Provost dan dijaga ketat," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Penahanan empat perwira di tempat khusus itu sebelumnya diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan penyidikan kasus penembakan Brigadir Yosua.
Sigit mengatakan ada 25 personel Polri yang diperiksa karena diduga tidak profesional mengusut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dari puluhan orang itu, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus.
"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri itu tidak menjelaskan siapa saja empat orang anggotanya yang ditempatkan di tempat khusus.