Rinciannya, ia memiliki satu bidang tanah di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 2.548.350.000.
Aset lainnya adalah mobil Toyota Corolla dengan nilai Rp 60 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Agus Andrianto sebesar Rp 16 juta serta giro dan setara kas sebesar Rp 173.000.000.
Bila dibandingkan tahun ini, kekayaan Agus Andrianto bisa jadi lebih besar atau lebih kecil dari kekayaannya per 2011.
5. Ikut Periksa Kasus Irjen Ferdy Sambo
Dalam kasus tewasnya Brigadir J, Agus Andrianto ikut terlibat sebagai sosok yang ikut memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan Agus Andrianto masuk menjadi satu di antara anggota tim khusus bentukan Kapolri untuk mengusut kasus polisi tembak polisi itu.
Pada saat olah TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Rabu (13/7/2022) dini hari, Agus Andrianto ikut datang.
Saat itu, Agus Andrianto hadir bersama Kombes Budhi Herdi Susianto yang telah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Namun, tidak ada keterangan yang disampaikan Agus Andrianto saat itu.
Terbaru, Agus Andrianto meminta sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap untuk datang ke Bareskrim Polri, Jakarta sejak Sabtu (6/8/2022).
Diketahui, sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap terlihat berada di Bareskrim Polri sejak Sabtu kemarin.
Terkait itu, Mabes Polri menyebut kedatangan anggota Brimob bersenjata lengkap itu merupakan bentuk pengamanan yang diminta langsung dari Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi.
Andi membantah, kehadiran Brimob ada hubungannya dengan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Dia menegaskan kehadiran Brimob untuk pengamanan Bareskrim Polri secara keseluruhan.
"Pengamanan Bareskrim," tegasnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, sekira pukul 18.00 WIB, terlihat sisa tiga anggota Brimob sudah meninggalkan Bareskrim Polri.
6. Kendala Polisi Usut Tewasnya Brigadir J
Sebelumnya, Agus Andrianto juga pernah mengungkap adanya kendala dalam proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Agus Andrianto menyebut ada barang bukti yang rusak hingga dihilangkan sehingga membuat proses penyidikan terhambat.
"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkap tuntas kasus ini," kata Agus kepada wartawan Kamis (4/8/2022) malam.
Kendala itu, kata Agus, berawal saat Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus Brigadir J.
"Kami dari Timsus. Di samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai Timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi."
"Limpahan dari Polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh Timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," ucapnya.
Meski menemui kendala, tapi Agus menyebut pihaknya tetap akan profesional dalam pengusutan kasus tersebut.
"Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," tegasnya, dikutip dari Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rizki Sandi Saputra/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJateng.com/Rifqi Gozali) (Kompas.com/Tria Sutrisna)