News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

VIDEO Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Jadi Partai ke-13 Daftar Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) mendaftarkan diri sebagai calon partai politik peserta pemilu serentak 2024, pada Sabtu (6/8/2022).

Dengan mendaftarnya PDRI,  total sudah sebanyak 13 partai politik yang mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami dari partai mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu 2024."

"Kami akan berupaya memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Ketua Bidang Organisasi PDRI, Sudarsono dalam sambutannya saat pendaftaran.

PDRI mengajak seluruh kekuatan nasionalis untuk bersatu dan bahu-membahu menegakkan Pancasila dan UUD 1945.

Sudarsono menyampaikan partainya tidak menyoal menang atau kalah dalam pemilu, namun partisipasinya di pemilu serentak 2024 diharapkan bisa membangun demokrasi sebagai tujuan bersama.

“‘Mesti kita akui persaingan akan ketat dan kita bukan masalah menang atau tidak, itu bukan masalah. Tapi tujuan kita bersama adalah membangun demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.

Berikut rincian 13 partai politik yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu 2024 di KPU RI: 

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai Nasdem 

5. Partai Bulan Bintang (PBB) 

6. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

7. Partai Reformasi

8. Partai PRIMA

9. Partai Pandai

10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

11. Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda. 

12. Partai Demokrat

13. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini