Sebelumnya, dalam kunjungan kerja, Presiden Jokowi sudah dua kali meminta Polri mengusut kasus tersebut secara tuntas.
Pertama saat kunjungan kerja ke Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
"Proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi singkat di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat.
Peringatan kedua disampaikan Presiden di sela-sela kunjungannya ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Presiden meminta agar kasus tersebut dibuka secara transparan.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah," kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kami, (21/7/2022).
Baca juga: Suasana Terkini Mako Brimob di Cimanggis Depok Pasca Didatangi Timsus Periksa Ferdy Sambo
Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata presiden, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadpa Polri harus dijaga," tegas Jokowi.
Akan Tuntas di Tingkat Polisi
Hal senada juga diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitter-nya sebagaimana dikutip Tribunnews.com.
"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hr ini," tulis Mahfud MD.
Mahfud mengaku telah lama memiliki kesan terhadap penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.