News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Anggaran Pemilu Tahun Ini Hanya Cair Rp 3 Triliun, KPU Prioritaskan Honor Badan Ad Hoc

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat

Laporan wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memprioritaskan anggaran yang telah cair untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 kepada penylenggara badan ad hoc.

Hal ini karena mengingat beban kerja yang besar pada pemilu 2019 lalu. 

Diketahui, anggaran yang disetujui oleh pemerintah untuk anggaran pemilu 2024 yang telah dialokasikan pada tahapan tahun 2022 ini hanya sebesar 3,6 triliun rupiah dari jumlah awal yang diminta oleh KPU sebesar 8,08 triliun rupiah. 

KPU pun memiih untuk memprioritaskan anggaran ini untuk menaikkkan honor penyelenggara di badan ad hoc. 

“Kita kan prioritas dulu untuk penyelenggaraan khususnya di badan ad hoc, karena beban kerja di 2019 saja seperti itu, maka lebih meningkatkan kinerja kawan-kawan yang ada di badan ad hoc mau tidak mau honornya harus ditingkatkan dan itu mendapat perhatian besar dari seluruh pihak, ujar Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat kepada awak media, Selasa (9/8/2022).

“Karena beban berat penyelenggara khususnya di KPPS, PPS, PPK, dan komitmen Pemerintah dan komitmen DPR ketika kami membahas besaran honor badan ad hoc, kan juga disetujui oleh semua pihak” tambah Anggota KPU Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik ini. 

Dengan adanya prioritas anggaran, KPU mau tidak mau harus menunda beberapa kepentingan lainnya seperti proses pengadaan komputer dan laptop untuk KPO provinsi kabupaten/kota.

“Sementara kita pending dulu lah kan prioritas pengadaan komputer laptop di provinsi dan kabupaten kota, sementara kita optimalkan anggaran yang ada. Total sarana dan prasarana yang di Juli kan 17,4 persen kalau tidak salah dan itu yang akan kita optimalkan,” tambah Sudrajat.

Baca juga: Dartar Peserta Pemilu 2024, OSO Ungkap Target Hanura: Yang Penting Lolos ke Parlemen

Untuk diketahui, KPU mulanya mengusulkan kebutuhan anggaran Rp 8,06 triliun dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) KPU 2022. Dari jumlah itu, sebesar Rp 2,45 triliun sudah dicairkan pada tahap awal.

Kekurangan Rp 5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kemenkeu.

Nyatanya Kemenkeu lewat surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-336/AG/AG.5/2022 pada 26 Juli 2022 baru mencairkan Rp 1,24 triliun, sehingga sampai sekarang baru Rp 3,69 triliun alokasi anggaran 2022 yang diterima KPU.

Masih ada kekurangan sekitar Rp 4,3 triliun anggaran Pemilu yang semestinya dicairkan pemerintah tahun ini.

Adapun berikut kenaikan honor bagi badan ad hoc pemilu 2024

PPK

Ketua

Pemilu Rp1.850.00 menjadi Rp2.500.000

Pilkada Rp2.200.000 menjadi Rp2.200.000

Anggota 

Pemilu Rp1.600.000 menjadi Rp2.200.000

Pilkada Rp1.900.000 menjadi Rp2.200.000 

Sekretaris

Pemilu Rp1.300.000 menjadi Rp1.850.000

Pilkada Rp1.550.000 menjadi Rp1.850.000

Pelaksana

Pemilu Rp850.000 menjadi Rp1.300.000

Pilkada Rp1.000.000 menjadi Rp1..300.000

2. PPS

Ketua 

Pemilu Rp900.000 menjadi Rp1.500.000

Pilkada Rp1.200.000 menjadi Rp1.500.000

Anggota

Pemilu Rp850.000 menjadi Rp1.300.000

Pilkada Rp1.150.000 menjadi Rp1.300.000

Sekretaris

Pemilu Rp800.000 menjadi Rp1.150.000

Pilkada Rp1.100.000 menjadi Rp1.150.000

Pelaksan

Pemilu Rp750.000 menjadi Rp1.050.000

Pilkada Rp .000.000 menjadi Rp1.050.000

3. PANTARLIH

Pemilu Rp800.000 menjadi Rp1.000.000

Pilkada Rp1.000.000 tetap menjadi Rp1.000.000

4. KPPS

Ketua

Pemilu Rp500.000 menjadi Rp1.200.000 

Pilkada Rp900.000 tetap menjadi Rp900.000

Anggota

Pemilu Rp500.000 menjadi Rp1.100.000

Pilkada Rp850.000 tetap menjadi Rp850.000

Satlinmas 

Pemilu Rp500.000 menjadi Rp700.000

Pilkda Rp650.000 tetap menjadi Rp650.000

5. PPLN 

Ketua

Pemilu Rp8.000.000 menjadi Rp8.400.000

Anggota

Pemilu Rp7.500.000 menjadi Rp8.000.000

Sekretaris 

Pemilu Rp700.000 tetap menjadi Rp7.000.000

Pelaksanan

Pemilu Rp6.500.000 tetap menjadi RP6.500.000

6. PANTARLIH LN

Pemilu Rp6.500.000 tetap menjadi Rp6.500.000

7. KPPSLN

Ketua

Pemilu Rp6.500.000 tetap menjadi Rp6.500.000

Anggota

 Pemilu Rp6.000.000 tetap menjadi Rp6.000.000

Satlinmas LN

Pemilu Rp4.500.000 tetap menjadi Rp4.500.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini