News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Apa Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J? Mahfud MD Sebut Sensitif, Ini Kata Kapolri dan Pengacara FS

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. Mahfud MD menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo sensitif, ini penjelasan Kapolri hingga pengacara Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS.COM - Motif mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini masih menjadi tanda tanya besar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J relatif sensitif.

Bahkan menurut Mahfud MD, motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa."

"Biar nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).

Meski demikian, Mahfud MD mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Pernah Bilang Jika Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong

Bahkan ia mengibaratkan penanganan kasus meninggalnya Brigadir J seperti menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga terpaksa dilakukan operasi caesar.

Mahfud MD juga meminta Polri memberikan perlindungan secara proporsional kepada keluarga Brigadir J, kekasih Brigadir J yang bernama Vera Simanjuntak, serta Richard Eliezer atau Bharada E melalui LPSK.

"Saya juga menyampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E, agar dia selamat dari penganiayaan, racun, atau apapun," kata Mahfud MD.

Motif Irjen Ferdy Sambo Versi Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam keterangannya, Kapolri mengumumkan status tersangka kepada Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua atai Brigadir J. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terkait motif penembakan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, masih akan dilakukan pendalaman.

Pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC.

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," kata Listyo dalam jumpa pers kemarin.

Menurut Kapolri, peristiwa utama yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo sudah terkuak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini