Apalagi, kabarnya Bharada E hanya diperintah oleh Ferdy Sambo sebagai atasan.
"Kami memaafkan, memang secara manusiawi kita ada hal-hal yang luput dari kontrol kita sendiri."
"Kami memafkan apa yang Bharada E perbuat."
"Tentu seperti yang saya utarakan tadi, kita tinggal di negara NKRI, tentunya ada konsekuensi atas perbuatan kita di negara kita ini, dan hukum terus berjalan," jelas Samuel.
Baca juga: Bharada E Dianggap Punya Peluang Bebas, Diperintah Irjen Ferdy Sambo Jadi Alasan Pembenar
Keluarga Bharada E Siap Terima Konsekuensi
Dengan telah dimaafkannya Bharada E, Royke menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
Keluarga kooperatif siap menerima keputusan hukum yang harus diterima Bharada E.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Samuel dan keluarga, yang sudah sudi rela memaafkan terhadap keponakan kami, Baharad Eliezer, atas perbuatan yang dibuatnya mungkin diluar dugaan kami, sebagai keluarga," kata Royke.
Pihak keluarga Bharada E sebenarnya juga kaget dan merasa tidak percaya, Bharada E mampu melakukan hal tersebut kepada Brigadir J, yang pangkatnya lebih tinggi.
Baca juga: 3 Pasal Tambahan yang Mungkin Disangkakan pada Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J
"Pada peristiwa itu, kami keluarga Manado seakan tidak percaya dan kami keluarga merasa tertekan dan gelisah dengan apa yang terjadi di Jakarta."
"Kami berterimakasih Pak Samuel telah memberikan maaf dan kami tetap akan melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan," sambung Royke.
Apabila ada kesempatan, pihaknya akan berkunjung untuk bertemu secara langsung dengan keluarga Samuel di Jambi.
"Kalau ada kesempatan, kami keluarga juga ingin bertemu dengan keluarga Pak Samuel," kata Royke.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)