News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Mengapa Ada Pasukan Brimob Bersenjata saat Penggeledahan di Rumah Irjen Ferdy Sambo? Ini Jawabannya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Brimob berjaga di Rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Durem Tiga Utara II, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Sejumlah personel dari Brimob, tim Inafis, Provos dan petugas Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo yang digunakan untuk tempat tinggal ajudan untuk melengkapi barang bukti dalam kasus kematian Brigadir J. Kepolisian RI mengungkapkan alasan perihal melibatkan Brimob Polri dalam penggeledahan di rumah pribadi Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengungkapkan alasan perihal melibatkan Brimob Polri dalam penggeledahan di rumah pribadi Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) kemarin memang terlihat didatangi sejumla anggota Brimob.

Baca juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengamanan Mako Brimob Depok Diperketat

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pelibatan Brimob berdasarkan permintaan dari penyidik tim khusus (timsus) Kapolri.

"Ya, permintaan dari timsus penyidik timsus yang memimpin langsung penggeledahan tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Selain di sana, kata Dedi, pasukan Brimob dikerahkan untuk mengawal penggeledahan yang terkait kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di dua lokasi lainnya.

"Itu diskresi dari penyidik. Kalau penyidik melihat hal seperti itu ya penyidik menilai seperti itu penyidik meminta bantuan untuk back up pengamanan dalam proses penggeledahan," tukas dia.

Baca juga: Usai Tersangkakan Ferdy Sambo, Sang Istri Putri Chandrawathi Dibidik Polri Ungkap Motif Pembunuhan

Pantauan Tribunnews.com, tak hanya kesatuan dari Korps Brimob Polri, saat penggeledehan serta menyusul anggota dari INAFIS Polri.

Terpantau mereka hadir sekitar pukul 15:25 WIB secara berurutan.

Personel Brimob berjaga di Rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Durem Tiga Utara II, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Sejumlah personel dari Brimob, tim Inafis, Provos dan petugas Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo yang digunakan untuk tempat tinggal ajudan untuk melengkapi barang bukti dalam kasus kematian Brigadir J. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Tampak anggota berjaga di lokasi dengan menggunakan senjata laras panjang.

Mereka terpantau langsung berjaga di lokasi dan terlihat sebagian besar dari tim Propam menggunakan sarung tangan latex berwarna biru.

Baca juga: Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat Brimob dan Propam

Tak lama berselang anggota kepolisian langsung memasang garis polisi di depan rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo.

Terlihat ada setidaknya tiga kendaraan taktis (rantis) yang digunakan oleh Brimob saat tiba di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo.

Terlihat ada Perwira Tinggi Polri Kombes Pol Putut dan Kombes Pol Benny.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, IPW Yakin Pengungkapan Kasus Tewasnya Brigadir J Lebih Mudah

"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri.

"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri.

Peran Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka Lain

Timsus Kapolri mengungkap peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam keterangannya, Kapolri mengumumkan status tersangka kepada Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua atai Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J. Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini