TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai Rutan Mako Brimob, dalam artikel ini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan Irjen Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Mantan Kadiv Propam Polri itu resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"(Ditahan) di Mako Brimob info dari penyidik," ujarnya, Rabu (10/8/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Meski begitu, Dedi masih enggan merinci terkait kondisi Ferdy Sambo.
Termasuk, kemungkinan Ferdy Sambo dipindah penahanan selain di Rutan Mako Brimob.
Lokasi Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua berada di Depok, Jawa Barat.
Korps Brimob sebagai satuan elit Polri bertugas menanggulangi ancaman Kamtibmas yang berintensitas tinggi.
Dilansir laman Korps Brimob Polri, satuan ini lahir pada 14 November 1946.
Korps Brimob berkontribusi kepada bangsa dan negara dalam menjaga keamanan dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan Kamtibmas, seperti gerakan radikal bersenjata, aksi terorisme, dan pengamanan unjuk rasa yang anarkis.
Baca juga: Ditahan di Rutan Mako Brimob, Motif Irjen Ferdy Sambo Perintah Tembak Brigadir J Masih Didalami
Rutan Mako Brimob Pernah Diserang Teror
Diberitakan Kompas.tv, di Rutan Mako Brimob pernah terjadi kerusuhan napi teroris.
Pada 8 Mei 2018, sel tahanan napi terorisme di Mako Brimob jebol.
Sebanyak 115 napi keluar dari tahanan dan menguasai area rutan.