News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Gula

Karier Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Disorot Pakai Jam Tangan Mewah Saat Umumkan Kasus Tom Lembong

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Abdul Qohar, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jakasa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali jadi sorotan.

Dia dituding menggunakan  jam tangan yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Warganet menyoroti jam tangan milik Abdul Qohar yang dipakai saat mengumumkan penetapan tersangka terhadap eks Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Lembong, dalam kasus korupsi impor gula.

Abdul Qohar tampak memakai jam tangan mewah yang diduga bermerek Audemars Piguet.

Penelusuran Tribunnews.com di situs jam tangan mewah, The Watch Agency, tipe jam tangan yang dipakai Qohar mirip dengan tipe jam tangan Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello Chronograph Red/Leather.

Masih menurut situs tersebut, harga jam tangan dengan tipe tersebut mencapai 69.100 euro atau setara dengan Rp 1,17 miliar (estimasi kurs 1 euro=Rp 17.000).

Dibantah Abdul Qohar

Abdulk Qohar pun membantah terkait tudingan tersebut.

Dia menegaskan harga jam tangan yang dipakainya seharga Rp4 juta.

Selain itu, dia juga menyebut jam tangan itu sudah dibelinya sejak lima tahun lalu dan ada beberapa bagian yang sudah hilang.

"Ini sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu dan selalu saya pakai. Termasuk, kalau kawan-kawan konpers dengan saya juga sering lihat kan."

"Saya juga heran kok baru sekarang ditanya, gitu. Kenapa saya bilang ini (jam tangan) sudah lama? Ini sudah bautnya hilang. Ini harganya cuma Rp4 juta, bagi saya itu sudah mahal lah ya," katanya saat konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Minggu (3/11/2024).

Di sisi lain, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya bakal mengecek kesesuaian temuan warganet tersebut dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Qohar.

"Saya lihat dulu ya (LHKPN milik Qohar)," kata Pahala kepada Tribunnews.com, Minggu (3/11/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini