TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Prof. Dr. M. Hadi Subhan resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Kepailitan di Indonesia dalam Sidang Universitas.
Dia dikukuhkan sebagai satu satunya Guru Besar Hukum Kepailitan di Indonesia, Rabu (10/08/2022) di Kampus Merdeka Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur.
Pengukuhan Prof. Dr. M. Hadi Subhan dengan Jabatan Guru Besar dalam Ilmu Hukum Kepailitan pada Fakultas Hukum Unair (FH Unair), setelah menyelesaikan ratusan jurnal dan karya ilmiah.
Karya spektakuler ini bertemakan 'Karakteristik Hukum Kepailitan Indonesia dan Perkembangannya Sebagai Instrumen Hukum Recovery Pembayaran Utang'.
Prof. Dr. M. Hadi Subhan tergolong sosok Intelektual bidang hukum yang sangat hebat dan sangat pintar.
Ia merupakan satu-satunya guru besar Hukum Kepailitan di Indonesia dan hanya di Unair Surabaya serta ratusan kali menjadi saksi ahli baik di dalam maupun di luar persidangan, serta menjadi narasumber terkait kepailitan baik di dalam maupun di luar negeri.
Sebelumnya Prof. Dr. M. Hadi Subhan pernah menjadi Direktur Kemahasiswaan Unair Surabaya sejak 2015 sampai sekarang.
Dirinya juga pernah menjadi Sekretaris Unair Surabaya 2009 - 2015.
Prof. Dr. M. Hadi Subhan saat S1 tergolong mahasiswa berprestasi.
Ia pernah Lulus S1 Hanya 3.5 Tahun dengan IPK 3.85.
Baca juga: UNAIR Buka Pendaftaran SMUA Reguler UTBK-Ujian Tulis 2022, Cek Syarat, Ketentuan, dan Biaya Kuliah
Riwayat Pendidikan Lengkap:
1. S3 ( DR.) Doktor Bidang Hukum Kepailitan, Pascasarjana UNAIR, lulus 2016m
2.S2 (MH) Program Pascasarjana UNAIR, lulus 1998.
3. Sp.1 (CN) Fakultas Hukum UNAIR, lulus 1998.