Kemudian, Ferdy Sambo sebagai pemberi instruksi dan pembuat skenario pengaburan fakta.
Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan, IPW Nilai Klimaks Perjuangan Keluarga Brigadir J
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka menjadi titik klimaks perjuangan keluarga Brigadir J.
Sebelumnya, Kapolri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).
Selain Ferdy Sambo, ada tiga tersangka lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini kan klimaks yah daripada perjuangan keluarga (Brigadir J), kuasa hukumnya, dan juga dukungan masyarakat, termasuk IPW," kata Sugeng Teguh Santoso kepada Tribunnews.com, Rabu (10/8/2022).
Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kendati kasus pembunuhan tersebut belum selesai, namun setidaknya memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
"Ini adalah klimaks dari perjuangan ini walaupun belum selesai yah, tapi yang jelas sudah menjawab rasa pemenuhan, rasa keadilan masyarakat," ucapnya.
Peran Sambo dan Tiga Tersangka Lain
Timsus Kapolri mengungkap, peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol, Agus Andrianto, menyampaikan tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Lantas, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agus mengatakan, tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.