News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

31 Polisi Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Saor Siagian: Ada yang Salah di Kepolisian

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. 31 personel anggota kepolisian terseret kasus pembunuhan Brigadir J, menurut Saor ada yang salah dengan kepolisian, harus diusut tuntas

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 31 personel anggota kepolisian terseret kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dengan adanya kabar tersebut, Anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) yang juga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Saor Siagian, turut berkomentar.

Menurutnya, ada yang salah dari sikap para anggota kepolisian di dalam institusi Polisi.

"Saya pikir kita juga harus melihat (dalam) satu institusi Polisi, ada yang salah sekarang di kepolisian," kata Saor dikutip dari Kompas Tv, Kamis (11/8/2022).

"Bayangkan seorang Jendral, dia tahu ada tindak kriminal, bukan naluri kepolisiannya (yang digunakan) tapi naluriku manusianya (yang) kemudian tergerak (untuk) menutupi (tindakannya)."

"(Sedangkan) yang kawannya, kemudian secara kasat mata terbuka (melihat kejadian) kemudian malah tidak dibantu (korban dalam hal ini Brigadir J)."

Baca juga: Isu Perlawanan di Internal Polri Pasca-Ferdy Sambo Tersangka, Irjen Dedi: Kami Tunduk ke Kapolri

"Nah ini juga sekarang menjadi diskusi-diskusi kemudian menjadi diskursus dipubik (sebenarnya) ada apa di polisi?"

"Sebagai penegak hukum, kenapa malah tunduk kepada individu kepada pribadi, penjahat (bahkan mungkin) pemburu?," ucapnya.

Apalagi, lanjut Saor, kasus kematian Brigadir J ini dari awal benar-benar sempurna ditutup-tutupin.

Seolah-olah kasus ini sangat terencana secara matang.

"Sepertinya berkali-kali mengatakan kasus ini kan sempurna gelap awalnya."

"Termasuk juga lembaga-lembaga kemudian mau coba mereka tutupi."

"Coba bayangkan sekarang ini 31 katanya Polisi ada (yang) berpangkat Jenderal kemudian bisa bisa ikut terlibat."

Pengacara sekaligus aktivis HAM, Saor Siagian (kiri). Irjen Ferdy Sambo bersama Brigadir J (kanan). (Tangkap layar KompasTV/Istimewa)

Baca juga: FAKTA LPSK Tak Bisa Lanjutkan Asesmen Istri Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Malu hingga Banyak Diam

"Padahal (pada saat) sumpah etik, mereka sebagai polisi (tahu) bahwa mereka bukan hanya tunduk kepada tapi kepada penegakan hukum."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini