TRIBUNNEWS.COM - Bharada Eliezer atau Bharada mengaku diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Di mana seperti diketahui, seusai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E menyatakan siap menjadi Justice Collabolator (JC).
Hingga akhirnya, Tim Khusus bentukan Kapolri berhasil mengungkap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Deolipa Yumara mengatakan, saat eksesekusi, Bharada E berada di posisi sulit.
Di sisi lain, kata Deolipa Yumara, Bharada E berat hati melaksanakan perintah Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo: Brigadir J Lakukan Tindakan Tak Terpuji ke Putri Candrawathi, Lukai Harkat dan Martabat
Namun jika tak melaksanakan perintah Ferdy Sambo justru nyawa Bharada E yang akan terancam.
Dikatakan Deolipa, dengan mata terpejam karena saking takutnya, Bharada E pun akhirnya menembak Brigadir J, melansir TribunJakarta.com, Kamis (11/8/2922).
Ferdy Sambo: Brigadir J Lakukan Tindakan Tak Terpuji ke Putri Candrawathi, Lukai Harkat dan Martabat
Dalam pemeriksaan perdananya, Irjen Ferdy Sambo telah mengakui merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui pemeriksaan perdana Ferdy Sambo dilakukan di di Mako Brimob Polri, Kamis (11/8/2022).
Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengungkap rasa marah melandasi aksi nekatnya membunuh Brigadir J.
Soal pengakuan Ferdy Sambo tersebut diungkap langsung oleh, Brigjen Andi Rian, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri.
"Tersangka FS (Ferdy Sambo) menjadi marah dan emosi sesudah mendapat laporan dari sang istri PC (Putri Candrawathi)," terangnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (11/8/2022).