News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte Sentil Pihak yang Merasa Berjasa: Malu Dong!

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte Sentil Pihak yang Merasa Berjasa: Malu Dong!

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya.

Terkait hal itu, Irjen Napoleon Bonaparte juga menyindir pihak-pihak yang merasa paling berjasa hingga terbongkarnya kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

Ia mengatakan biarkan Polri yang berkerja untuk mengusut kasus penembakan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Di kesempatan ini saya mau mengimbau kepada pihak-pihak lain yang berkomentar seolah-olah dirinya paling berjasa dalam kasus ini, malu dong. Biarkan Polri bekerja," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Napoleon pun memberikan apresiasi terhadap keluarga Brigadir J yang terus mendorong Polri membuka kasus tersebut.

"Saya mengapresiasi keluarga besar Joshua dan para penasihat hukum. Saya juga mengapresiasi para senior saya dan pakar-pakar yang sesuai bidang yang sudah memberikan kontribusi. Saya juga apresiasi kepada media dan seluruh netizen yang sudah memberikan seruan dengan keras sehingga membuat Polri mau terbuka," ujarnya.

Ia menuturkan berkat dorongan tersebut, polisi akhirnya melakukan penyelidikan ulang dan memperbaiki kesalahan-kesalahan sebelumnya.

"Polri mau melakukan penyelidikan ulang bahkan mau memperbaik kesalahan yang telah dilakukan terdahulu," ungkap Napoleon.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Desak Penasihat Kapolri yang Bantu Ferdy Sambo Dipidana

Lebih lanjut, Napoleon menegaskan dengan diumumkannya Sambo sebagai tersangka membuktikan bahwa tidak semua polisi brengsek.

"Dengan pengumuman dua hari lalu itu membuktikan bahwa tidak semua polisi itu brengsek. Masih ada polisi yang masih punya hati nurani," ucapnya.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Selain dia, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka. Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J. Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J. Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J. Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).

Adapun sebanyak 11 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut. Sebaliknya, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini