News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Hentikan Satgassus Polri yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri resmi menghentikan kegiatan Satgassus Polri yang sempat dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Sementara itu, Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ferdy Sambo menjadi tersangka bersama Bharada E, Brigadir Ricky, dan sopir K.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Milani Resti Dilanggi)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini