TRIBUNNEWS.COM - Kegiatan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri resmi dihentikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Satgassus Polri sempat dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan semua kegiatan Satgassus Polri kini dihentikan.
"Pada malam ini Bapak Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri, artinya sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2022), dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kompas TV.
Menurut Dedi, faktor efektivitas kinerja organisasi menjadi satu di antara alasan Satgassus Polri dihentikan.
"Alasannya menurut pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diberdayakan satker-satker yang menangani kasus sesuai dengan tupoksinya masing-masing."
"Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi, dan diberhentikan mulai hari ini," jelas Dedi.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebut adanya sebutan geng mafia di tubuh Polri.
Geng mafia itu, menurut Sugeng, adalah Satgassus yang diketuai oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: BREAKING NEWS Ferdy Sambo Perdana Diperiksa, Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
Sugeng mengatakan, geng mafia ini memiliki kekuasaan dan kewenangan yang cukup besar.
"Ini yang menjadi catatan saya, bahwa di dalam kepolisian diduga terdapat geng mafia, yang memiliki kekuasaan yang cukup besar atas kewenangan yang diberikan, tetapi kemudian wewenang tersebut disalahgunakan," ujarnya dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (8/8/2022).
"Kami mendeteksi bahwa beberapa nama tersebut masuk di dalam satu tim yang dinamakan Satgassus, ini diketuai Ferdy Sambo dan beberapa orang juga terlibat," jelasnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Ungkap Alasan Marah dan Emosi sehingga Perintahkan Pembunuhan Brigadir J
Sugeng berujar, di dalam satgassus tersebut termasuk di antaranya tersangka Bharada E dan Brigadir R.