TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamysah turut terseret dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Fahmi Alamysah diduga turut merekayasa dan membantu Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.
Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Chairul Huda menyatakan bahwa para penasihat ahli Kapolri baru mengetahui Fahmi Alamsyah diduga terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo dari pemberitaan awak media.
Awalnya, mereka berpikir informasi itu tidak benar alias hoaks.
Bahkan, kata Chairul Huda, para penasihat ahli Kapolri sempat memberikan saran agar Fahmi Alamsyah memberikan hak jawab atas pemberitaan yang beredar di media sosial.
Hal itu bertujuan untuk membantah semua tudingan tersebut.
"Kami awalnya menduga itu hoaks. Makanya ketua penasihat ahli Kapolri menyarankan Pak Fahmi itu menggunakan hak jawab atas pencantuman dan jabatan beliau terkait dengan skenario maupun kronologis tembak menembak di rumah dinas Pak Ferdy Sambo," kata Chairul Huda kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).
Chairul Huda menuturkan bahwa kecurigaan para penasihat ahli Kapolri mulai muncul setelah saran tersebut tidak digubris oleh Fahmi Alamsyah.
Akhirnya, Fahmi Alamsyah pun mengakui bahwa dirinya mengetahui kronologis penembakan Brigadir J tak lama sesudah kejadian atau pada Jumat 8 Juli 2022 malam.
"Beliau tidak merespons sampai informasinya kemudian makin banyak tentang hal itu. Nah barulah setelah berkali kali ditanyakan beliau memberikan penjelasan bahwa benar beliau mengetahui informasi itu sejak Jumat malam, beliau kemudian diminta untuk menyusun draf pers rilis dan seterusnya," ungkap Chairul Huda.
Dijelaskan Chairul Huda, Fahmi Alamsyah mengaku mendapatkan kronologis penembakan terhadap Brigadir J dari Irjen Ferdy Sambo.
Dia mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut yang sebenarnya.
"Beliau merespons lagi yang intinya kurang lebih sama bahwa apa yang disampaikan itu kurang lebih sama dengan apa yang dijelaskan Pak Sambo kepada dia," jelasnya.
Dengan begitu, kata Chairul Huda, para penasihat ahli Kapolri pun mulai merembuk untuk menentukan status Fahmi Alamsyah.
Hasilnya, semua sepakat meminta yang bersangkutan untuk didesak mundur dari jabatannya sebagai penasihat Ahli Kapolri bidang komunikasi publik.
Ia menuturkan bahwa Fahmi Alamsyah menyalahi etik dan moralitas sebagai penasihat ahli Kapolri.
Sebaliknya, dia juga dinilai tak lagi layak masuk di jajaran penasihat ahli Kapolri.
"Jadi bukan direkomendasikan tapi didesak untuk mundur. Bahkan diultimatum sebelum Kapolri mengadakan pers rilis tentang pengumuman tersangka berikutnya dari kasus penembakan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Staf ahli atau penasehat Kapolri, Fahmi Alamsyah disebut-sebut terlibat dalam merekayasa dan membantu eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain berstatus staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah disebut juga merupakan sahabat dekat dari Ferdy Sambo.
Terkait itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman soal dugaan itu.
"Jadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja, apabila kita temukan, kita proses," kata kata Listyo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam.