TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Bharada E yang memberikan keterangan ke tim khusus Kapolri hingga muncul tiga tersang baru termasuk Ferdy Sambo.
Kini giliran sang atasan Ferdy Sambo yang diperiksa perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana pada ajudannya sendiri, Brigadir J.
Pemeriksaan Ferdy Sambo ini dilakukan oleh tim khusus Kapolri di Mako Brimob, tempatnya ditahan pada Kamis (11/8/2022).
Selama sekira 7 jam, tim khusus Kapolri memeriksa Ferdy Sambo.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 dan selesai pukul 18.00.
Tribunnews.com merangkum nyanyian Ferdy Sambo di hadapan tim khusus Kapolri tersebut.
1. Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi
Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi.
Amarah itu muncul setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Chandrawathi tentang peristiwa yang terjadi di Magelang.
Sayangnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian tak menjelaskan lebih detail peristiwa apa yang terjadi.
Tapi peristiwa itu dikatakannya terjadi di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir J.
"Dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang telah dilakukan oleh almarhum," kata Andi Rian dalam keterangan pers yang disiarkan di Kompas TV, Kamis (11/8/2022) malam.
2. Ferdy Sambo Akui Buat Rencana Membunuh Brigadir J
Dalam pemeriksaan itu, didapati keterangan Ferdy Sambo akui marah dan emosi hingga membuat rencana untuk membunuh Brigadir J.
Ferdy Sambo marah setelah mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.
Sayangnya tak diketahui tindakanapa yang dilakukan Brigadir J hingga disebut Ferdy Sambo telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
3. Ferdy Sambo Panggil Brigadir RR dan Bharada E untuk Bunuh Brigadir J
Ferdy Sambo pun kemudian memanggil RR dan RE untuk melakukan perencanaan pembunuhan kepada Brigadir J.
"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua atau Brigadir J," terang Andi.
Melalui Pengacara, Ferdy Sambo Juga Beri Pengakuan Soal Skenario Rekayasa hingga Permohonan Maaf
Terpisah, Ferdy Sambo juga mengutus kuasa hukumnya untuk menyampaikan sejumlah pengakuan dan pernyataan pada awak media.
Pernyataan Ferdy Sambo ini dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (11/8/2022) malam.
Berikut pernyataan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya:
1. Ferdy Sambo Akui Karang Cerita soal Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Dinasnya
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui mengarang informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini merupakan pesan Ferdy Sambo yang dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Awalnya, Arman membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas," kata Arman membacakan pesan Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022) malam.
2. Ferdy Sambo Minta Maaf
Ferdy Sambo meminta maaf atas perbuatannya yang mengarang cerita soal kematian ajudannya, Brigadir J.
"Akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," ungkapnya.
3. Ferdy Sambo Siap Ikuti Proses Hukum
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengaku siap mengikuti proses hukum yang menjeratnya tersebut.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat iki yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban," katanya.
PERAN 4 Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.
Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga: Kenapa ART Ferdy Sambo Ikut Terseret Pembunuhan Brigadir J ? Ini Peran dan Alasan Jadi Tersangka
Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.
Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)