News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Beda Respons Polri dan Keluarga Brigadir J Soal Pengakuan Ferdy Sambo di Mako Brimob

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah massa melakukan aksi menyalakan lilin untuk mengenang 30 hari wafatnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (8/8/2022). Dalam aksinya mereka menuntut keadilan pada kematian Brigadir J dan mendukung Polri untuk adil dan transparan untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J. Sejumlah pengakuan dan beberapa keterangan keluar dari mulut Ferdy Sambo yang saat itu diperiksa oleh tim khusus Kapolri di Mako Brimob, pihak Polri dan keluarga Brigadir J angkat bicara TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

1. Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi

Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi.

Amarah itu muncul setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Chandrawathi tentang peristiwa yang terjadi di Magelang.

Sayangnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian tak menjelaskan lebih detail peristiwa apa yang terjadi.

Tapi peristiwa itu dikatakannya terjadi di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir J.

"Dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang telah dilakukan oleh almarhum," kata Andi Rian dalam keterangan pers yang disiarkan di Kompas TV, Kamis (11/8/2022) malam.

2. Ferdy Sambo Akui Buat Rencana Membunuh Brigadir J

Dalam pemeriksaan itu, didapati keterangan Ferdy Sambo akui marah dan emosi hingga membuat rencana untuk membunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo marah setelah mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.

Sayangnya tak diketahui tindakanapa yang dilakukan Brigadir J hingga disebut Ferdy Sambo telah melukai harkat dan martabat keluarganya.

3. Ferdy Sambo Panggil Brigadir RR dan Bharada E untuk Bunuh Brigadir J

Ferdy Sambo pun kemudian memanggil RR dan RE untuk melakukan perencanaan pembunuhan kepada Brigadir J.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua atau Brigadir J," terang Andi.

Bharada E (Lingkaran Merah Kiri), Brigadir RR (Lingkaran Merah Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J (istimewa)

Melalui Pengacara, Ferdy Sambo Juga Beri Pengakuan Soal Skenario Rekayasa hingga Permohonan Maaf

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini